PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tergabung baik dari Komisi I, Komisi III dan Komisi IV yang dipimpin langsung Wakil Ketua H Muhammad Yamin berkunjung ke DPRD Kota Balikpapan, Jum’at (24/1/2020).
Muhammad Yamin dan kolega diterima oleh Kabag Humas dan Protokol DPRD Balikpapan Yoseph Gunawan, Kabag Persidangan Asgem Mardi dan Kabag Umum Makmur, di ruang Rapat Gabungan Kantor DPRD Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota.
“Kedatangan saya beserta rombongan merupakan kunjungan silturahmi dengan DPRD Balikpapan. Selain itu juga guna menyingkronisasikan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kegiatan kerja di masing-masing komisi di DPRD,” jelas Yamin.
Dengan begitu, lanjut Yamin, jangan sampai ada diantara komisi yang mengambil tupoksi kegiatan dari komisi dengan komisi lain, jadi bisa dikatakan untuk mempertegas setiap komisi yang ada saja, jangan sampai mengambil kegiatan komisi lain.
Hasil yang didapatkan dari DPRD Balikpapan tidak jauh beda dengan apa yang ada di Banjarmasin, dimana Komisi I merupakan Bidang Pemerintahan dan Hukum, Komisi II Bidang Pendapatan Asli Daerah, Komisi III Bidang Pembangunan dan Komisi IV Pendidikan.
Namun ada beberapa catatan yang disampaikan, jika ada sesuatu hal dimana ada kesalahan yang dilakukan Komisi, maka pimpinan DPRD yang langsung memberikan teguran kepada Ketua Komisi yang ada, sehingga tidak ada benturan antar komisi dengan komisi lainnya.
Dismping itu juga, membahas terkait adanya dinas yang mangkir atau tidak hadir dalam rapat kerja, maka yang berhak memberikan teguran merupakan pimpinan dalam hal ini Wali Kota yang berkoordinasi dengan Pimpinan di DPRD dalam menyikapi hal tersebut.
“Sejauh ini apa yang dibahas dalam kunjungan kerja ke Balikpapan tidak jauh beda dengan yang ada di Kota Balikpapan, sehingga apa yang sudah ada di Banjarmasin tinggal diterapkan lebih baik lagi kedepannya,” tegas Yamin.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/Penasatu.com