Drs.Yacub Tullur,M.M Sekda Kubar
Penasatu.com, Kutai Barat – Sekretaris Daerah (Sekda) Drs.Yacob Tullur,M.M mewakili Bupati Kabupaten Kutai Barat(Kubar) FX.Yapan,SH, membuka rapat terkait Rekonsiliasi data barang milik Pemerintah Daerah(Pemda) dan persediaan barang semester II Tahun 2019. Itu yang bertempat di ruang rapat lantai dua gedung BP3D.Jln.Komplek perkantoran Pemkab Kubar.senin, 13/01/2020 kemarin.
Dalam acara itu dihadiri kepala Dinas, Badan, Camat serta kepala bidang yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
“Bupati Kutai Barat dalam sambutannya yang dibacakan Drs.Yacob Tullur ,M.M mengatakan, semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat mendukung laporan barang milik daerah secara terperinci dan akurat yang menunjang laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai barat (Pemda Kubar),” ujarnya.
“Barang milik daerah merupakan sarana yang penting dalam mendukung terciptanya tim pengelolaan yang efisien dan efektif serta memiliki kapasitas Hukum dan kapasitas nilai. Rekonsiliasi barang juga dimaksudkan untuk menyamakan perbedaan antar laporan keuangan dan anggaran dalam kartu inventaris barang,” katanya.
Lalu sambung Sekda, kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah no 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan permendagri 19 Tahun 2016 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah.
“Diharapkan BKAD dapat terus melakukan pemantauan dan monitoring untuk mengetahui sejauh mana kemajuan aktivitas kegiatan ini dapat memenuhi target yang diharapkan agar dapat tercapai, dan kepada para peserta agar memanfaatkan kesempatan ini dengan baik agar memberikan laporan yang tersusun dengan baik dan benar,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sahadi menyebutkam, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mendukung penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
“Dan diharapkan kegiatan ini dapat berjalan dengan sukses untuk mendukung penyelengaraan Pemerintah yang terkait dengan informasi atau data barang milik daerah,” ujar Sahadi.*
Wartawan : Ichal.
Editor : EDS/penasatu.com