Ke Balikpapan, Dewan HSU Kalsel Maksimalkan Perda Sarang Walet

0
462

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Harapan besar diusung rombongan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel) yang berkunjung ke Balikpapan, Senin kemarin.

Mereka disambut Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari, Mieke Henny dan Parlindungan Sihotang di ruang Rapat Gabungan Lantai 2 Dewan Balikpapan, Jln Jenderal Sudirman, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota.

Kali ini DPRD Kabupaten HSU ke Balikpapan ingin membahas tentang penyertaan modal, serta bagaimana cara agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dimana di Kabupaten HSU tersebut saat ini telah memiliki payung hukum terkait penarikan pajak sarang burung walet.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupatenak HSU, Mawardi SH MM dirinya beserta rombongan datang ke Balikpapan, mengingat kota ini memiliki perda terkait pajak dan retribusi sarang burung walet.

“Untuk Kabupaten Hulu Sungai Utara sendiri saat ini memiliki pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pajak sarang burung walet namun belum maksimal,” kata Mawardi.

Besaran pajak yang dibebankan bagi pengusaha burung walet di Kabupaten HSU yakni mencapai 10 persen, sehingga banyak pengusaha yang belum mau membayarkan pajak tersebut.

“Karena itu kami berharap, masukan yang sudah diberikan Kota Balikpapan terkait pajak sarang burung walet bisa diterapkan dan diberlakukan di Kabupaten Hulu Sungai Utara, sehingga ke depan bisa menambah PAD daerah juga tentunya,” pungkas Mawardi yang dimiliki koleganya.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/Penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here