Bawaslu Kubar Undang KPU, Polres dan Awak Media di Rapat IKP

0
711
Foto. Ketua Bawaslu Kubar Risma Dewi saat membuka rapat IKP di dampingi Ketua KPU Arkadius Hanye (kanan) dan Komisioner Bawaslu Lourensius

Penasatu.com, Kutai Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) Kabupaten Kutai Barat(Kubar) melakukan survei Nasional indeks kerawanan pemilu pilkada serentak Tahun 2020.

Selain Ketua Bawaslu Kubar Risma Dewi yang didampingi Komisioner Bawaslu Lourensius juga hadir pada rapat kali ini Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye, perwakilan Satreskrim Polres Kubar Aiptu Tulus Wibowo dan sejumlah perwakilan biro media serta staf Bawaslu. Rapat yang berlangsung di ruang sidang Sekretariat Bawaslu lantai dua, Jl Holai RT.08 No.089, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kamis (28/11/2019).

Dalam pertemuan itu membahas tentang pengumpulan informasi sehubungan kajian terkait indeks kerawanan pemilu (IKP) pilkada serentak tahun 2020 mendatang.

Risma Dewi, S.KM mengatakan, berdasarkan surat edaran Bawaslu RI Nomor:817/K.Bawaslu/PM.00.00/XI/2019, tentang pengumpulan data indeks kerawanan pemilu (IKP) pilkada 2020. Untuk itulah kami (Bawaslu) kabupaten Kutai Barat melaksanakan rapat koordinasi stakeholder dalam pengisian angket terkait penyusunan indeks kerawanan pemilu (IKP) pilkada 2020 yang akan datang, terang Risma.

Kemudian, lanjut Risma, Kita harus mencari informasi dari beberapa lembaga seperti Polres, KPU, Bawaslu sendiri dan awak media. Dalam rapat ini saya tidak berpatok kepada satu media karena di Kutai Barat ini tidak satu media saja, banyak sekali media seperti media online, cetak dan elektronik yang bisa membantu kita memperkuat agrumen tentang kerawanan tentang pilkada, imbuh Ibu murah senyum ini.

“Semakin banyak refrevensi semakin baik untuk keakuratan indeks kerawanan pemilih itu sendiri. Saya berharap atas kerja sama nya dengan para instansi kepolisian, KPU Kubar serta awak media untuk mengisi angket dengan jumlah pertanyaan pada 125 kolom yang ada dan silahkan mengembalikan isian ini kepada Bawaslu pada Sabtu,7 Desember 2019 mendatang,” tutupnya.

Wartawan : Ichal.

Editor : eds/penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here