Setelah mendapatkan Adipura, ternyata sampah kembali menjadi permasalahan keindahan dan Kebersihan di wilayah Paser
Oleh : Darsan
Mahasiswa Universitas Terbuka Tanah Grogot
Penasatu.com, Grogot – Adipura merupakan sebuah penilaian dan penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan. Dilaksanakan mulai tahun 1986 Adipura diselenggarakan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup.
Kabupaten Paser adalah penerima penghargaan Adipura pada juni 2019 yang diterima langsung oleh Bapak Bupati Paser H. Yusriansyah Syarkawi . Paser merupakan satu dari dua pemerintah level Kabupaten yang mendapatkan sertifikat Adipura pada tahun 2019.
Jika ditinjau dari penghargaan Adipura, kebersihan merupakan tolak ukur utama yang bermuara pada bebasnya lingkungan dari serakan sampah. Hal ini kerap menjadi perbincangan hangat di dalam masyarakat maupun di tataran para pejabat pemerintahan. Bukan mengenai persoalan penting atau relevan dan tidaknya piala tersebut diraih daerah kita.
Tapi mengenai tindaklanjut dari anugerah di bidang lingkungan hidup, khususnya mengenai pengelolaan sampah setelah pemerintah daerah menerima penghargaan tersebut 3 bulan lalu.
Hari ini sampah masih menjadi masalah pokok di Kabupaten Paser, bukan hanya sampah di kawasan kota dan tepi kota tapi sampah di daerah aliran sungai kandilo pun masih berserakan. Dimana indikator penilaian adipura itu, serasa hanya “HARAPAN PALSU” Kabupaten Paser ini bersih dari sampah sesuai dengan harapan.
Pemerintah kabupaten Paser memiliki beberapa peraturan undang-undang berkaitan dengan sampah dan pengelolaan sampah, tetapi sepertinya mulai kendor pelaksanaannya dilapangan beberapa bulan ini, entah apa yang merasukinya dan siapa yang paling bertanggung jawab dalam penegakan peraturan undang-undang ini.
Produksi sampah setiap hari terus meningkat oleh masyarakat, baik sampah rumah tangga maupun sampah tempat usaha dan tempat umum. Bagaimanapun masalah persampahan merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan Pemerintah Daerah. Terlebih lagi pemerintah daerah harus lebih ekstra menangani sampah karena pemerintah daerah sudah membebankan masyarakat untuk membayar dengan rupiah retribusi sampah.
Kondisi sampah dan kebersihan kota paser perlu perhatian khusus oleh Pemerintah Daerah agar kota selalu bersih dan indah tanpa sampah. Target Pemerintah Daerah harusnya tidak hanya untuk sekedar mendapatkan piala saja, tapi bagaimana dapat mempertahankan kebersihan kota demi gelar Adipura dan sedini mungkin menumbuhkan kepedulian dan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.
Jadi kita butuh keberlanjutan dalam persoalan persampahan. Tidak bisa instan hanya untuk mendapat piala saja. piala Adipura bukan dijadikan target utama dan terakhir. Tapi, sebagai bentuk motivasi bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam persoalan sampah yang tentunya tidak bisa selesai dengan raihan piala saja.
Karena Kabupaten Paser selain torehan Adipura juga merupakan salah satu icon IKN (Ibu Kota Negara). Jadi kita butuh kebijakan pemerintah Kabupaten Paser yang kontinyu, termonitoring secara baik dalam Penanganan dan Pengelolaan Sampah. Bukan hanya di wilayah kota, tapi juga di seluruh wilayah kecamatan maupun perdesaan di Kabupaten paser.