PHRI Keluhkan Besarnya Pajak, Dewan Bilang Cegah Kebocoran

0
434

Syukri Wahid anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Saling mempertahankan argumentasi. Itu mungkin yang terjadi antara DPRD Kota Balikpapan dan Pengusaha Hotel Restoran Indonesia (PHRI).

Besaran pajak hotel yang 65 persen memang dikeluhkan pengusaha. Dan
hal tersebut rencananya akan dikaji ulang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dalam waktu dekat untuk menentukan berapa besaran pajak yang harus dibebankan nantinya.

Disampaikan Syukri Wahid terkait besaran pajak hotel merupakan sebagai upaya dalam pencegahan adanya kebocoran pajak daerah.

“Besaran 65 persen itu disepakti antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) saat itu sebenarnya untuk menekan kebocoran,” ungkap Syukri Wahid, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di kantornya, Senin (4/11/2019)

Diakuinya, memang di daerah lain pajak hotel tidak ada yang mencapai angka 65 persen, namun Syukri menilai kalau memang prakteknya saat ini juga ada kebocoran.

“Kita taruh-lah 65 persen, ternyata saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lapangan bocornya lebih banyak.
Maka dari itu apakah nantinya harus kita turunkan, tentunya perlu pengkajian lagi di Bapemperda,” tegasnya.

Saat ini ada yang mengusulkan untuk mengacu pada pajak hotel di Jakarta yang hanya 10 perseb bahkan sampai ada yang mengacu 25 persen. Tapi yang jelas sebagian besar 99,9 persen tidak ada yang taat.

“Pasti pembukuannya ada dua, yang dimaksud disini ada pembukuan pemasukan yang “real” dengan pemasukan yang di setor kepemerintah daerah yang 65 persen tersebut, contoh jika dipembukuannya tersebut 10 orang yang datang menginap, maka yang disetorkannya cuma lima orang.”

Kalau dicek saja itu pasti lebih, jadi menurutnya supaya fair sama-sama tidak memberatkan pihak pengusaha, maka harus dibahas bersama. Kalau memang PHRI mengajukan angka nanti dewan akan membuat kajian atau membahas ulang besaran pajak hotel itu.

“Pengusaha juga harus fair. Jangan ada dua pembukuan, sehingga pemkot tak dirugikan. Dan memang masalah ini harus dikaji ulang,” tegasnya.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here