Truck CPO Hantam Mobil kecil, Satu Orang Meninggal

0
755
Laka lantas di jalan poros di kubar yang mengakibatkan meninggalnya pengemudi Xenia warna hitam.

Penasatu.com, Kutai Barat – Mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Zainudin mengalami kecelakaan yang mengakibatkan pengemudinya meninggal dunia, ini setelah truk pengangkut CPO ( Crude Palm Oil) milik PT. Ketapang Agro Lestari dan Xenia hitam mengalami kecelakaan maut di Jalan Poros trans kaltim, tepatnya di Gunung Odang, Kecamatan Muara lawa, Rabu (39/10/2019) lalu.

Kejadian tersebut disesalkan sejumlah pihak. Diantaranya Kerukunan Keluarga Dayak Bentian (KKDB) angkat bicara. Ketua KKDB, Wandi, mengatakan pihaknya berharap sikap tegas pemerintah terhadap perusahaan yang menggunakan jalan umum dalam operasional diwilayah Kecamatan Bentian Besar.

Dari informasi yang kami kumpulkan bahwa minyak mentah sawit (CPO) tersebut milik PT Ketapang Agro Lestari. Sedangkan truk pengangkut CPO yang mengalami kecelakaan itu merupakan milik kontraktor PT KAL, yaitu PT Putra Jaya Mandiri,” bebernya kepada sejumlah awak media. Minggu(3/11/2019).

Wandi menegaskan, KKDB berharap pihak perusahaan agar bertanggung jawab penuh.

Menurut Wandi, seharusnya akses umum masyarakat tidak boleh digunakan oleh perusahaan sebagai jalan operasionalnya.

“Sudah jelas dalam Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 10 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus, bahwa kegiatan pengangkutan batu bara dan kelapa sawit tidak boleh melintasi jalan umum, papar Wandi.

“Diperkuat dengan Pergub Kaltim Nomor 43 tahun 2013 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan jalan umum dan jalan khusus untuk kegiatan pengangkutan batu bara dan kelapa sawit,” imbuhnya.

Untuk itu, masih ujar Wandi, KKDB meminta ketegasan pemerintah, yakni jika masih terus berseliweran mobil pengangkut CPO dan tandan buah sawit segar (TBS) melalui Trans Kalimantan dalam wilayah Bentian Besar, maka setiap hari keselamatan warga dijalan itu selalu terancam.

“Bahkan kami menduga, terindikasi izin operasional perusahaan tersebut di akses Trans Kalimantan dalam wilayah Bentian Besar tak jelas. Karena kami tidak pernah melihat wujud izin operasional yang mereka kantongi,” tegasnya.

“Termasuk prosedur keselamatan (K3), itu juga kami pertanyakan. Karena yang kami ketahui bahwa sopir (pengemudi) sejumlah truk CPO tersebut tidak jelas. Entah mereka pasang sembarang sopir saja. Seharusnya ada induksi setiap waktu bagi para pengemudi,” pungkasnya.

Atas nama KKDB Wandi berharap pemerintah tegas menyikapi kondisi insiden maut tersebut. Bahkan menurutnya perlu dilakukan investigasi khusus.

Senada, Marsinius, merupakan Bendahara DPC Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Kubar, juga berharap pemerintah perlu mengambil langkah tegas terhadap kasus tersebut.

Menurutnya, terkait insiden maut itu, warga Kecamatan Bentian Besar telah melakukan aksi damai dengan memberikan pernyataan tegas dan terakhir.

“Kepada para operator truk maupun penyedia jasa angkutan CPO, TBS, dan sejenisnya. Agar jangan terulang,” katanya melalui pesan WhatsApp (WA) kepada penasatu.com

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Kubar, Iptu Edo Damara Yudha yang dikonfirmasi media, belum bersedia memberikan keterangan.*

Wartawan : Ichal.

Editor :eds/penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here