PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak berkisar 501 miliar rupiah, diyakini akan tercapai.
“Tahun Anggaran 2019 memang akan segera berakhir, namun kami meyakini target akan tercapai,” kata Syukri Wahid, anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, di ruang kerjanya, Senin (28/10/2019).
Saat ini lanjutnya, penerimaan dari sektor pajak Kota Balikpapan sudah mencapai 93,3% atau sekitar 468 Miliar.
Bahkan menurut Syukri bahwa ada dua penerimaan pajak saat ini yang sudah mencapai target 100% diantaranya pajak Mineral dan Batubara (Minerba) serta Pajak atas Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPHTB).
Namun pendapatan pajak yang paling rendah saat ini yaitu pajak air tanah yang hanya mencapai 4%, bahkan menurut Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) proyeksi pendapatan daerah dari sektor pajak optimis akan melampaui dari target yang telah ditentukan.
Untuk pajak retribusi sendiri merupakan hal yang berbeda lagi, menurutnya pajak retribusi tersebut diluar dari pajak daerah. Penerimaan dari pajak retribusi sendiri diharapkan bisa mencapai target sekitar 69 miliar rupiah.
Namun jika yang dimaksud merupakan total pendapatan Dana Bagi Hasil (DBH) saat ini belum tercapai seluruhnya, karena di dalamnya terdapat beberapa komponen seperti pajak, retribusi, kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan lain yang disahkan totalnya baru mencapai 688 miliar atau sekitar 75%.
Meskipun menyisakan dua bulan saja tahun 2019, Syukri meyakini semua terget pendapatan akan tercapai sesuai apa yang telah ditargetkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/penasatu.com