Masa Jabatan Sekda Sudah Habis, Dewan akan Gunakan Hak Angket?

0
371
Thohari Aziz Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan saat memberi penjelasan pada awak media

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Wakil ketua DPRD Kota Balikpapan Thohari Aziz menepis adanya wacana yang diembuskan untuk menggunakan “Hak Angket” yang dilakukan sejumlah pihak di DPRD Balikpapan dalam menyikapi permasalahan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan.

Menurutnya persoalan jabatan Sekda merupakan hak eksekutif yang dimiliki Walikota Balikpapan.

“Sebelum menggunakan hak angket, terlebih dahulu kita harus memahami permasalahannya secara jelas, ada apa dan kenapa harus dipertahankan, sementara masa jabatan sudah habis,” kata Thohari.

“Selama belum mengetahui permasalahannya seperti apa, jadi penggunaan hak angket merupakan hanya sebatas wacana saja.”

Thohari memperbolehkan bagi siapa saja anggota DPRD Balikpapan yang mau menggunakan hak angket untuk menyikapi masalah Sekda Balikpapan yang dianggap sudah menabrak aturan yang ada.

Meskipun harus mengeluarkan hak angket, tentunya membutuhkan waktu yang sangat lama, tentunya harus mengkuti mekanisme yang ada di DPRD Balikpapan.

Thohari juga menambahkan, penggunaan hak angket dirasa dirinya belum terlalu “urgent” terlebih sekda juga sering hadir saat kegiatan dewan.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here