Penasatu.com, Kutai Barat – Acara pengambilam sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), di ikuti sebanyak 62 orang yang terdiri dari 30 OPD. Pelaksanaan pengambilan Sumpah/Janji PNS itu berlangsung di Balai Agung Auditorium Aji Tullur Jejangkat, Kami (10/10).
PNS yang mengikuti acara ini adalah pengangkatan PNS Tahun 2014, dikarenakan pada saat pengambilan Sumpah/Janji sebelumnya yang bersangkutan tidak bisa mengikuti atau berhalangan hadir. Bupati Kutai Barat FX Yapan yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Kutai Barat Yacob Tullur hadir sekaligus melantik para PNS.
Bupati Kutai Barat FX Yapan dalam sambutan tertulis nya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat DRs. Yacub Tullur, MM dia mengatakan, semoga dengan terlaksananya acara ini semakin menumbuhkan jiwa korsa para PNS lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam melaksanakan peran dan fungsinya sebagai abdi Negara dan abdi masyarakat. “Pelaksanakan kegiatan hari ini merupakan emplementasi dari UU no 5 Tahun 2014 pasal 66 ayat 1 yang berbunyi bahwa setiap Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan Sumpah/Janji,” ujar Yacup.
Untuk itu, lanjutnya, Pemberian Sumpah/Janji PNS merupakan momen penting karena hal tersebut merupakan komitmen seorang pegawai untuk setia dan berintegritas dalam melaksanakan tugasnya. Setia dan ketaatan ini sangat penting dimiliki oleh abdi Negara dan abdi masyarakat mengingat dalam amanah yang kita kerjakan ini tentu bersinggungan dengan kepentingan publik, dengan memegang teguh sifat janji ini akan membentuk sifat karakter dan kepribadian para PNS menjadi lebih bertanggung jawab, berdedikasi, loyal dan bermental baik bersih dan jujur demi terwujudnya pemerintah yang baik dan bersih, imbuhnya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kabupaten Kutai Barat, Nopandel menyebutkan, kegiatan ini memiliki maksud dan tujuan yaitu dalam rangka membina Pegawai Negeri sipil agar bersih , jujur, dan sadar akan tanggung jawabnya, jelasnya.
Masih lanjut Nopandel, sebagai unsur Aparatur Negara dan abdi masyarakat oleh karena itu maka setiap PNS wajib mengambil Sumpah/Janji. Tujuan dari pengambilan Sumpah/Janji PNS adalah agar para Aparatur Negara mempunyai kesetiaan dan ketaatan pada Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah serta bermental baik, bersih ,jujur berdaya guna dan bertanggung jawab terhadap Tugasnya, jelas Nopandel.
“Dari 62 orang yang diambil sumpah/Janji terbanyak adalah tenaga Pendidik yaitu 36 orang, Dinas dan Badan 10 orang, Kecamatan 3 orang, dan Puskesmas sebanyak 13 orang,” pungkasnya.*
Wartawan : Ichal.
editor: pena1.