SBSI Samboja Mendapat Kunjungan Pengurus DPD SBSI Kaltim

0
722
Pengurus DPD SBSI 1992 Kaltim dan DPC SBSI Kukar saat berdialog dengan para pengurus SBSI Kecamatan Samboja

Penasatu.com, Samboja– Serikat Buruh Sejahtra Indonesia (SBSI) 1992 Kaltim melakukan silaturahmi dengan pengurus baru SBSI Kecamatan Samboja, pertemuan sederhana ini merupakan kunjungan awal pengurus DPD SBSI Kaltim dan didampingi DPC SBSI Kutai kartanegara (Kukar) dengan pengurus baru SBSI Kecamatan Samboja, minggu (06/10/2019).

“Kita bersilaturahmi dengan para pengurus Kecamatan Samboja ini karena di PT. Mitra Indah lestari, PT Pinggan Wahana Pratama dan PT Alam Jaya Persada yang merupakan salah satu basis kita. Ini kita lakukan sebagai upaya penguatan organisasi.” ujar Nanang Sukarna selaku Ketua DPC SBSI 1992 Kukar.

Dan menurutnya, menjaga komunikasi dengan federasi adalah untuk meminimalisir terjadinya salah paham, yang itu akan berdampak besar dalam keberlanjutannya organisasi.

Sedangkan Sultan, Sekjen DPD SBSI Kaltim mengapresiasi apa yang dilakukan oleh federasi.

“Saya selaku Sekjen sangat mengapresiasi silaturahmi ini. Kita harapkan dari silaturahmi ini ke depannya SBSI semakin kuat dan solid,” ujar sultan.

Silaturahmi ini diharapkan bisa dilaksanakan secara rutin untuk membahas beberapa agenda-agenda di setiap basis yang ada, imbuhnya.

“Silaturahmi kepada setiap basis juga dimaksudkan untuk menyiapkan langkah-langkah strategis yang akan dilakukan serikat(Federasi). Dengan kuatnya basis maka pergerakan federasi ke depan bisa semakin besar,” jelas Sultan.

Maka dari itu, lanjut Sultan, harapannya kita harus memahami UU ketenagakerjaan disamping memahami hak dan kewajiban perusaan sehingga tidak semena-mena terhadap karyawan. Dan apabila ada perusaan yang menyalahi aturan kita harus ingatkan supaya jangan melanggar, karena di Indonesia ini sudah lengkap aturannya, tinggal bagaimana menerapkanya. sehingga akan terjalin hubungan kerja yang harmonis antara pekerja dan perusahaan.

Masih Kata Sultan, serikat buruh bukan untuk ditakuti, justru harus di ajak bermitra sehingga terjalin komunikasi yang harmonis. Banyak perusaan yang menyalahi aturan UU Ketenagakerjaan tapi Disnaker setempat seolah olah diam saja.

Pengawasan ketenaga kerjaan harus betul betul bekerja sebagaimana kewenangan dan fungsinya, yaitu mengawasi perundang undangan memberikan teguran ke perusaan yang melanggar ketentuan yang ada, PHK semena mena, Disnaker seharusnya selalu datang keperusaan memberikan bimbingan pembinaan keperusaan sehingga perusaan tidak berbuat semena mena terhadap kawan kawan pekerja, pungkasnya.

Wartawan : Nurdin.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here