Wali Kota Tegaskan Sanksi Bagi ASN Terlambat Upacara

0
380

Penasatu.com, Balikpapan – Bagi para insan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlambat atau tidak mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur akan diberikan sanksi.

Ya, Pemkot Balikpapan, memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Oktober setiap tahunnya, di halaman Kantor Wali Kota, Selasa (1/10).

Bertindak sebagai inpektur upacara (Irup) Walikota Balikpapan Rizal Effendi SE. Upacara juga dihadiri Wakil DPRD Kota Balikpapan Thohari Aziz dan tamu undangan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Disampaikan Rizal, dalam memaknai hari kesaktian pancasila di kalangan pemkot merupakan semangat yang menjadi bagian penting bagi jiwa raga bangsa Indonesia.

Karena dirinya menyadari sebuah filosofi bangsa yang sesuai dengan karakter bangsa yang berketuhanan, semangat persatuan, kemanusiaan dan kerakyatannya dan keadilan, itu semua merupakan bagian penting semua jiwa bangsa seindonesia.

Terkait ASN yang datang terlambat atau tidak mengikuti upacara, Rizal menegaskan bahwa semua akan diberikan sanksi. “Akan ada sanksi bagi ASN yang terlambat atau tak ikut upacara,” tegas Rizal Effendi.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here