Pelaksanaan Pilwali Balikpapan Mendapat Kucuran Dana Hibah Rp 73 M, Pencairan Pertama September 2019

0
460

Penasatu.com, Balikpapan – Anggaran Pilwali Kota Balikpapan tahun 2020 mendapatkan dan hibah sebesar 73 miliar rupiah. Biaya ini untuk membiayai pelaksanaan untuk KPU sebesar 53 miliar, Bawaslu 11.8 miliar dan pengamanan sebesar 7.8 miliar.

Kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD) sudah ditanda tangani Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi bersama KPU yaitu Noor Thoha, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan Agustan serta Kapolres Balikpapan AKBP. Wiwin Fitra di Menara Bahtera Hotel Jl. Gajahmada, Balikpapan, Kamis (19/9/2019).

Hadir Bawaslu Kaltim M Rusli, BPKD, Kejari, Kesbangpol serta undangan.

“Hibah ini akan dikeluarkan dalam dua tahap, ada yang dari APBD Perubahan 2019 dan APBD 2020,” ujar Walikota.

Dana sebesar ini untuk membiayai pemilih yang mencapai 460 ribu jiwa dengan asumsi setiap pemilih mendapatkan biaya 160 ribu rupiah, imbuhnya.

Kenapa menjadi dana hibah, karena ada Permendagri Nomor 32 tahun 2011 tentang pengelolahan hibah, Ini mengantisipasi banyaknya hal di luar perencanaan yang membingungkan dalan hal pengelolahan keuangan, terangnya.

Selanjutnya, ujar Walikota juga menyampaikan, perlunya pengasawan pemamfaatan dana, dengan dikawal oleh inspektorat, aparat penegak hukum, Kepolisian dan Kejaksaan, sebagaimana yang disampaikan Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha.

“Kalau di Kejaksaan itu sudah ada yang namanya TP4D,” imbuhnya.

Adanya pengawalan ini, diharapkan dikemudian hari tidak terjadi masalah dalam pengelolaan keuangan. Kepada Sekretariat yang membantu keuangan ia berpesan agar memahami betul, jangan sampai ikut larut karena pekerjaan di KPU dan Panwaslu tidak gampang atau mudah, pinta Rizal.

Sedang menurut Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha, dana NPHD tersebut rencananya akan dicairkan sebelum tanggal 1 Oktober mendatang, sebelum launching yang direncanakna pada 9 Oktober 2019. Sehingga dana tahap pertama sudah cair sebelum launcing.*

Wartawan: Eds/Ron.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here