Penasatu.com, Balikpapan – Usia 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan periode 2019-2024 memang masih dalam hitungan jam, sejak dilantik Senin (26/8).
Dari ke 45 anggota dewan terpilih 18 diantaranya adalah wajah-wajah baru pada pemilihan umum (pemilu) yang lalu. Namun meski sudah dilantik saat ini Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk.
Ditunjuk sebagai pimpinan sementara Abdulloh S.Sos menjelaskan, mekanisme di parlemen saat ini sudah jelas yaitu dengan menjalankan tiga fungsi yang harus dilaksanakan, yakni Legislasi, Budgeting serta Pengawasan, atas dasar tersebut nantinya akan dibuat pola untuk fraksi-fraksi yang ada di DPRD.
Tugas prioritas saat ini adalah dengan membentuk AKD setelah semuanya terbentuk secepatnya akan menyelesaikan pembentukan Komisi-Komisi di DPRD, Badan Anggaran (Banggar) serta Badan Musyawarah dan Badan Kehormatan lainnya.
Saat ini masih menunggu nama-nama yang diajukan pimpinan partai politik untuk pembentukan fraksi-fraksi dan menyiapkan rancangan tata tertib DPRD.
“Mudah-mudahan tidak ada masalah di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) nya masing-masing, karena Surat Keputusan (SK) untuk pimpinan Definitif yang menerbitkan DPP dari partainya masing-masing, semakin cepat SK dikeluarkan maka akan segera ditetapkan Alat Kelengkapan Dewan,” kata Abdulloh, politikus senior partai Golkar.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS