Total PAD Setelah Perubahan Mengalami Penurunan

0
507

Penasatu.com, Balikpapan – Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi menuturkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan lain-lain total PAD setelah perubahan mengalami penurunan.

Hal ini disampaikan usai Rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Senin (5/8/2019/), tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2019 dan Penjelasan Wali Kota Atas RAPBD-P Kota Balikpapan Tahun 2019.

Sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh S.Sos, Wakil Ketua DPRD Thohari Azis, Sabaruddin Panrecalle, Syarifuddin Odang bersama Wali Kota Balikpapan HM Rizal Effendi SE dan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam penyampaian nota keuangan rancangan perubahan APBD Kota Balikpapan tahun 2019, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berupaya lebih untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pemanfaatan dan pelaksanaan anggaran melalui program dan kegiatan dalam peningkatan pembangunan disegala bidang khususnya pembangunan infrastruktur kota, sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan serta sarana dan prasaranan lainnya.

Perubahan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran antar unit organisasi, baik kegiatan dan antar jenis belanja serta yang diakibatkan saldo anggaran lebih dari tahun sebelumnya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah.
Pada bagian PAD, Dana Perimbangan dan lain-lain total PAD setelah perubahan mengalami penurunan dimana sebelum perubahan APBD sebesar Rp. 2.46 Triliun lebih, namun setelah perubahan direncanakan menjadi Rp. 2.41 Triliun.

“Berarti terjadi penurunan sebesar Rp.44.45 Milyar lebih atau 1,8 persen yang diakibatkan penurunan dari sektor PAD khususnya dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Pendapatan Perimbangan Pusat dana bagi hasil pajak dan bukan pajak,” jelas Rizal Effendi.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here