Bawa 2 Poket Sabu, Pemuda Ini Diamankan Polsek Tenggarong Seberang

0
218

Tenggarong, penasatu.com – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara melalui jajaran Polsek Tenggarong Seberang berhasil mengamankan pelaku penyalahguna. Narkotika jenis Sabu. Pelaku berinisial FD(23) diamankan pada Rabu 3 Juli 2024 sekira pukul 23.05 WITA di Jalan Poros Desa Kertayasa Buana, kecamatan Tenggarong Seberang ,Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Berawal dari informasi masyarakat, pelaku memang kerap meresahkan dengan mengedarkan sabu-sabu di kecamatan Tenggarong Seberang. Berbekal hal tersebut, Polsek Tenggarong Seberang langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan didapati identitas mengarah kepada pelaku FD.

“Melakukan penyelidikan dan ketika melihat orang yang lewat dengan gerak-gerik yang mencurigakan kemudian petugas menyetop kendaraan tersebut. Lalu melakukan penggeledahan badan dan ditemukan 2 poket plastik kecil yang diduga sabu-sabu,” ujar Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Raymond Juliano William.

Selain menyita dua poket sabu-sabu seberat 1,1 gram, polisi pun menyita uang tunai Rp 62 ribu dan kendaraan roda dua yang digunakan oleh pelaku.

Kini pelaku pun digelandang ke Mapolsek Tenggarong Seberang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Diantaranya terkait dimana pelaku mendapatkan barang haram tersebut.(*/humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here