Diterima Budiono, Rombongan DPRD Yogyakarta ke Balikpapan untuk Gali Informasi Terkait IKN

0
130
Balikpapan,penasaru.com – Ditunjuknya Kalimantan Timur menjadi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara membuat Balikpapan menjadi salah satu kota penyangga yang mendapatkan perhatian lebih dari daerah lain di Indonesia termasuk perihal Kebijakan dan peraturan perundang undangan.

Salah satu daerah yang kembali berkunjung ke Balikpapan adalah selain untuk kunjungan kerja juga untuk mengetahui secara langsung keberadaan IKN. Seperti yang dilaksanakan rombongan DPRD Yogyakarta ke DPRD kota Balikpapan.

Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua Banmus DPRD Yogyakarta, Ir.Atmaji diterima Wakil Ketua DPRD Budiono di ruang Paripurna gedung DPRD kota Balikpapan, Senin (24/6/2024).

Kepada awak media, Atmaji menyatakan bahwa kunjungan ini tidak hanya untuk menyambangi DPRD Balikpapan, tetapi juga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Balikpapan.

“Kami ke Balikpapan bukan hanya menyambangi DPRD Balikpapan saja, melainkan kami akan menyambangi Bappedalitbang Pemkot Balikpapan untuk menggali informasi Perda menyoal keberadaan IKN di Kaltim,” ucap Atmaji.

Ia menambahkan bahwa, dirinya sangat tertarik dengan keberadaan IKN di Kaltim, khususnya Balikpapan dan ingin mengetahui dampak positif maupun tantangan yang dihadapi kota tersebut.

Atmaji juga menyatakan bahwa mereka ingin mempelajari perencanaan masa depan Kota Balikpapan terkait IKN, terutama bagaimana hal ini mempengaruhi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Balikpapan.

Budiono menyambut baik kunjungan ini dan mengungkapkan bahwa kedatangan DPRD DIY adalah untuk mendapatkan informasi tentang dampak penetapan IKN di Kaltim terhadap Balikpapan. “Kita sudah sampaikan beberapa tantangan bagi kota Balikpapan dengan adanya IKN, yaitu terjadi lonjakan penduduk, kemacetan, dan persoalan ketersediaan sarana pendidikan,” jelas Budiono.

Selain itu, Budiono menambahkan bahwa DPRD DIY menanyakan mengenai penganggaran untuk sekolah SMA dan SMK. Ia menjelaskan bahwa kewenangan untuk sekolah tersebut ada di Provinsi Kaltim dan penganggarannya sudah diatur melalui APBD Provinsi.

Mengenai RPJMD, Budiono menyebut bahwa Balikpapan sudah memiliki RPJMD terbaru untuk periode 2025-2029. “Ya, saya kira itu yang menjadi diskusi kami bersama DPRD Provinsi DIY selama mengunjungi DPRD Balikpapan,” tutup Budiono.

Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara kedua daerah dan memberikan wawasan yang bermanfaat bagi pengembangan kebijakan terkait IKN di masa depan.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here