Gelar Kunjungan Lapangan ke Aset Milik Pemkot, Komisi II DPRD Balikpapan Masih Temukan Iklan Tak Berizin

0
157

Balikpapan, Penasatu.com – Komisi II DPRD Kota Balikpapan mengadakan kunjungan lapangan untuk meninjau keberadaan aset-aset gedung milik pemerintah kota yang belum terdata di kawasan Balikpapan Barat pada Selasa, 14 Mei 2024.

Kunjungan ini dipimpin oleh Sekretaris Komisi II, H Ali Munsjir Halim, dan diikuti para anggota Komisi II lainnya serta sejumlah OPD terkait.

Ali Munsjir, dalam wawancaranya dengan media, mengungkapkan bahwa pengelolaan aset dan pungutan pajak reklame di Balikpapan masih banyak yang terbengkalai.

Ia menyoroti banyaknya sumber atau objek pajak yang tidak tergali, serta iklan yang tidak berizin (liar) dan tidak ditarik pajaknya. Masalah aset juga menjadi perhatian serius karena banyak aset pemerintah daerah yang dikuasai masyarakat tanpa kejelasan.

” Banyak sumber objek pajak belum terkondisi maksimal, misalnya iklan iklan tak berizin yang belum ditarik pajak reklamenya,” ujar Munsyir.

Munsjir menekankan pentingnya verifikasi dan sinkronisasi data aset serta objek pajak untuk meningkatkan pendapatan pemerintah daerah (PAD). Ia menyatakan bahwa data yang tidak akurat dapat menyebabkan hilangnya pendapatan daerah.

Oleh karena itu, langkah pertama yang akan diambil adalah memverifikasi kembali data objek pajak dan meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait agar penetapan pajak lebih terkoordinasi.

Dalam rapat ini, juga dibahas pengelolaan Bunsai dan tindak lanjut pengelolaan bangunan yang HGB-nya berada di atas HPL, yang masalahnya sudah berlarut-larut sejak 2017.

“Harapannya semoga permasalahan ini, pemerintah kota segera menemukan solusinya,” pungkas Munsjir.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here