Balikpapan, Penasatu.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim gelar razia Narkotika, Psikotropika dan bahan adiktif lainya dui tempat hiburan malam (THM) yang ada di kota Balikpapan.
Kegiatan dipimpin langsung Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kaltim dengan melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Bid Propam, Bid Dokkes, Bid Humas dan bekerjasama dengan BNN, Sabtu (19/11/2023).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., menjelaskan kegiatan yang dilakukan tersebut menyasar tempat tempat hiburan malam di kota Balikpapan berdasarkan hasil razia yang dikunjungi tidak ditemukan adanya penyalahgunaan Narkoba.
“Terhadap pengunjung yang diperiksa dan tidak terbukti menggunakan Narkoba, namun anggota tetap memberikan himbauan agar tidak menggunakan Narkoba,” ucap Yusuf Sutejo.
Guna menjaga kondusifitas kamtibmas, Polda Kaltim bertekad untuk terus merutinkan kegiatan operasi tersebut secara intensif.
“Tentunya untuk menjaga kondusifitas dan agar wilayah hukum Kalimantan Timur bersih dari peredaran narkoba. Kita akan laksanakan razia baik secara rutin maupun isidentil,” tutup Kabid Humas Polda Kaltim.(*)
sumber: Humas Polda Kaltim