Balikpapan, Penasatu.com – Dalam agenda pandangan umum fraksi DPRD Balikpapan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2023, masing fraksi-fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (14/9/2023).
Salah satunya disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Muhammad Najib, dalam menyampaikan beberapa hal untuk menjadi perhatian
walikota Balikpapan.
“Fraksi PDI Perjuangan meminta untuk kegiatan multiyears agar dapat berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku sesuai target yang ditentukan,” ucap Najib saat membaca penyampaian pandangan umumnya.
Sementara terkait dengan infrakstruktur jalan dan drainase, Fraksi PDI Perjuangan mengatakan bahwa pengembangan jalan harus jadi fokus serius. Bahkan Fraksi PDI Perjuangan mencatat mulai terjadi penambahan volume kemacetan dibeberapa titik.
“Begitupun dengan pembenahan dan perbaikan drainase untuk penanggulangan banjir, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar segera diminilasir,” jelasnya.
Sedangkan untuk masalah air bersih, Fraksi PDI Perjuangan terus mendorong kepada Pengelola Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) lebih serius mengurangi permasalahan penumpukan daftar tunggu calon pelanggan yang ada, dan lebih dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Fraksi kami mencatat, banyak masyarakat tidak bisa menyambung air bersih, karena terkendala tidak ada air baku dan juga tidak adanya pipa induk,” imbuhnya.
Hal ini mohon menjadi perhatian serius agar Perumda Tirta Manuntung Balikpapan mempunyai RISPAM untuk menindaklanjuti penumpukkan daftar tunggu calon pelanggan, dan juga perlunya penambahan reservoir.
Secara Umum dalam hal Belanja Daerah, Fraksi PDI Perjuangan meminta untuk lebih cermat, berhati-hati dalam penggunaan anggaran, lebih transparan, dan berpihak kepada masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Fraksi PDI Perjuangan terus mendorong Pemerintah kota untuk lebih memaksimalkan penyerapan APBD, sehingga dapat meminimalisir terjadinya SILPA yang besar di tahun-tahun berikutnya, dan SILPA yang ada harus dipergunakan untuk membiayai program dan kegiatan yang dinilai penting dan prioritas yang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat secara langsung,” pungkasnya. (a/e)