Foto, Hadi Mulyadi Wakil Gubernur Kaltim.(dok.diskominfo.kaltimprov.go.id)
Samarinda, Penasatu.com – Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS)Tahun 2023 telah disepakati sebesar Rp25.32 Triliun. Dari anggaran awal sebesar Rp17.20 Triliun.
Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim terhadap KUA PPAS Tahun 2023 ini ditandatangani Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dalam agenda Sidang Paripurna ke 24 Masa Sidang II di Gedung B DPRD Kaltim, Jum’at (11/8/2023) malam kemarin.
Penandatanganan kesepakatan oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi bersama Ketua DPRD Kaltim Hasannudin Mas’ud disaksikan jajaran pimpinan DPRD Kaltim lainnya, seperti Wakil Ketua I Muhammad Samsun, Wakil Ketua II Seno Aji, serta Wakil Ketua III Sigit Wibowo bersama 28 anggota DPRD Kaltim.
Dilansir dari portal Diskominfo Kaltim, (diskominfo.kaltimprov.go.id), Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, mengungkapkan rasa syukurnya atas penyelesaian proses pembahasan, penilaian dan evaluasi oleh DPRD sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Lanjut Wagub, Hal ini memungkinkan dokumen perencanaan anggaran ini dapat dijadikan panduan dalam mengalokasikan anggaran secara efektif untuk pembangunan, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kesejahteraan mereka.
“Ini adalah anggaran terbesar yang pernah ada dalam sejarah pembangunan Kalimantan Timur,” ujar Hadi, yang juga merupakan mantan anggota legislatif di Karang Paci dan Senayan, yang disambut tepuk tangan.
Hadi menyatakan, hasil pembahasan substansi substansial dari rancangan yang disepakati merupakan pencapaian optimal yang dapat diintegrasikan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2023 dan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024.
Peningkatan produktivitas, ketahanan sosial dan ketahanan ekonomi yang berkelanjutan akan menjadi fokus kebijakan pembangunan, bertujuan untuk memulihkan ekonomi dan melakukan reformasi sosial serta memperkuat daya saing daerah.
“Tujuan berikutnya adalah meningkatkan produktivitas untuk menjaga dan memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi, sehingga masyarakat Kalimantan Timur dapat merasakan kesejahteraan yang lebih baik,” imbuhnya
Wagub Hadi percaya bahwa kerja sama yang baik antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD selama ini akan menjadi dasar bersama dalam mengatasi tantangan dan hambatan dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
“Kami berharap sinergi ini terus ditingkatkan dan diperkuat di masa mendatang,” tutupnya.
Hadir, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, Sekretaris Dewan DPRD Kaltim, Norhayati US, Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim, serta unsur Forkopimda. (**)