Foto, Sri Wahyuningsih, Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan.
Balikpapan, Penasatu.com – Kelangkaan Pupuk Subsidi yang terjadi dan dialami para Petani di kota Balikpapan terus di keluhkan dan jadi perbincangan di masyarakat.
Seperti disampaikan Amiruddin,.salah seoarng petani Salak yang mengelola kebunnya di kawasan KM 12, kelurahan Karang Joang, kecamatan Balikpapan Utara, kota Balikpapan Kalimantan Timur.
Pasalnya, sudah hampir 2 tahun ini petani salak tidak lagi mendapatkan pupuk subsidi dari Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan.
Hal ini menyebabkan para petani harus membeli Pupuk Non Subsidi dengan harga yang cukup mahal, yaitu sekitar 700,000 sampai 1 Juta rupiah.
“ya harga pupuk non subsidi bisa mencapai 700 ribu sampai 1 juta rupiah. Kan mahal sekali, ujar nya kepada awak media, Selasa (20/6/2023).
Sementara, syarat untuk mendapatkan pupuk subsidi dari pemerintah, petani harus memiliki tanaman berjenis holtikultura, imbuhnya.
Diakui, bahwa dirinya sudah sering mengusulkan agar bisa mendapat bantuan dari pemerintah. Namun sampai saat ini tidak ada bantuan yang diberikan.
“Petani disini selalu mempertanyakan itu, bahkan sebelumnya sempat diberikan kartu tani, tetapi tidak juga dapat pupuk,” terangnya.
Dirinya mengaku kecewa dengan janji pemerintah untuk memberikan bantuan kepada petani, tetapi nyatanya sampai sekarang tidak ada.
“Baru-baru ini lagi ada pengajuan pupuk cair, sampai sekarang belum juga dikasih,” bebernya kecewa.
Terkait keluhan petani, Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DP3) Kota Balikpapan Sri Wahjuningsih mengatakan, bahwa sekarang ini tidak ada pupuk subsidi untuk petani, ini merupakan salah satu permasalahan bagi petani Balikpapan.
“Kalau dulu subsidi pupuk itu untuk seluruh tanaman, sekarang dibatasi hanya pada tanaman padi, jagung dan lombok yang merupakan penyumbang inflasi,” tambah Yuyun sapaan akrabnya.
Lanjutnya, maka itu beberapa kelompok tani di Balikpapan memanfaatkan kotoran sapi yang berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) sebagai pupuk kandang.
Mengapa tidak bisa diusulkan, lantaran subsidi pupuk itu sudah dicabut berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian. Sehingga banyak petani yang membeli pupuk secara pribadi.
“Dan itu ketentuan dari pusat. Kalau pupuknya tersedia cuma harganya cukup mahal,” tegasnya. (*)