Lantik Anggota BPD, Katsul Wijaya Sampaikan Pesan Bupati Paser

0
194

Coto, Istimewa.

Tana Paser, Penasatu.com – Bupati Paser dt.Fahmi Fadli diwakili Sekertilaris Daerah Kabupaten Paser, Katsul Wijaya melantik dan mengambil sumpah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Desa Jone, Tapis dan Senaken, kecamatan Tanah Grogot masa jabatan 2023-2029.

Selain melantik anggota BPD di 3 desa tersebut, Sekda Katsul Wijaya juga melantik BPD pengganti antar waktu di 6 desa yaitu BPD Desa Tanjung Pinang, Rantau Atas, Muara Langon, Luan serta Desa Tempakan masa jabatan 2020-2026, berlangsung di Aula Desa Jone, kabuoaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (31/5/2023).

Sekda Katsul Wijaya saat membacakan sambutan Bupati Fahmi mengatakan, anggota BPD dituntut memiliki bekal, pengetahuan pemahaman dan keterampilan yang memadai. Sehingga BPD dapat menjalankan fungsinya dengan baik.

Disamping itu, Sekda Paser berpesan kepada para perangkat desa, agar menggunakan anggaran desa dengan penuh kehati-hatian. “Kami yakin dan percaya dengan kerjasama dan dukungan serta keberadaan perangkat desa juga BPD, pemerintah desa dapat melaksanakan tugas dengan transparan, akuntabel dan partisipatif”,kata Sekda Katsul Wijaya .

Selain itu Katsul menambahkan bahwa BPD harus juga mengikuti isu-isu pembangunan untuk dapat dikembangkan menjadi program kegiatan di masing-masing desa, “teruslah berinovasi, berkreasi bersama pemerintah desa dengan melaksanakan pola pembangunan dikawasan pedesaan,” harapn

Lanjut Katsul Wijaya Bupati yang dibacakannya Katsul meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Paser agar melakukan pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Usai melantik dan mengukuhkan anggota  Badan Permusyawaratan Desa, Sekretaris Daerah Katsul Wijaya memberikan arahan kepada anggota BPD yang baru dilantik.

Arahan pertama yaitu agar anggota BPD yang baru saja dilantik untuk  segera melakukan musyawarah BPD sehingga dapat menentukan  struktur pimpinan.

Sedangkan arahan kedua untuk anggota  BPD pengganti antar waktu yaitu agar segera menyesuaikan dengan anggota yang lama, selain itu Katsul juga mengingatkan terkait dengan keberadaan anggota BPD sebagai mitra penyelenggara pemerintahan desa supaya berkolaborasi dengan pemerintahan desa, sehingga program desa bisa berjalan dengan baik.”Bersama dengan Pemerintahan Desa untuk melakukan realisasi dan inovasi terkhusus untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa, ” kata Katsul Wijaya.

Sebagai informasi pelantikan dan pengukuhan anggota BPD tersebut seyogyanya yang dilantik itu sebanyak 31 orang namun  dikarenakan 2 orang anggota tidak bisa hadir sehingga hanya 29 orang saja yang dilantik.

Hadir dalam pelantikan tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Chandra Irwanadhi, Kepala Bank Kaltimtara Yudhi Susetya, Camat Tanah Grogot Abdul Rasyid para kepala desa, jajaran Koramil dan Polsek Tanah Grogot.(*)

sumber: paserkab.go.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here