foto, Pelaku penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika bersama BB 1 Kg sabu saat diamankan personel Unit Resnarkoba Polda Kaltim di Balikpapan.(istimewa)
Balikpapan, Penasatu.com – Satu lagi warga Balikpapan diamankan Polisi karena didapati memiliki serbuk setan Narkotika jenis Sabu yang menjadi musuh kita bersama dengan jumlah yang cukup besar.
Apakah ini menjadi pertanda kota Beriman sebutan kota Balikpapan saat ini menjadi salah satu tujuan dan tempat para pelaku Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika.
Pasalnya, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) melalui Dit Resnarkoba kembali mengamankan seorang pelaku yang kedapatan memiliki 1 bungkus diduga Narkotika jenis Sabu seberat 1 kilo gram yang berada di tangannya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Dir Reskoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, S.I.K
Dikatakannya, pelaku diketahui berinisial KD(22), Perumahan PGRI Gang 5 Blok E19 Rt 30 kelurahan Gunung Bahagia, kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan.
Lanjut, pelaku diamankan di jalan masuk Perumahan Bukit Jeruk di Jl. Marsma Iswahyudi samping Taman Makam Pahlawan, kelurahan Damai Bahagia, kecamatan Balikpapan Selatan, Jumat (7/10/2022).
Awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi Narkotika sekitar daerah dekat Taman Makam Pahlawan, kemudian sekitar pukul 20.30 wita anggota Opsnal Sub II, mengamankan seorang pelaku KD(22) dan didapati barang yang di duga Narkotika Jenis Sabu di tangan kanannya sebanyak 1 bungkus dengan berat bruto 1 kg. Dimana narkotika ini dibalut dengan lakban warna coklat.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus narkotika jenis Shabu seberat 1 kilo gram brutto, 1 unit Handphone merk Oppo A 55 warna hitam,1 buah tas selempang merk Eiger warna biru, serta 1 buah tas bekas belanja warna putih bertuliskan diamond,” ujar Kombes Pol Rickynaldo Chairul, S.I.K
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan , kemudian sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
penulis: eds.
Sumber: Humas Polda Kaltim