foto, Istimewa.
Balikpapan, Penasatu.com – Dinas Komunikasi dan Informatika meluncurkan Balikpapan Single Window atau integrasi sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam rangka peningkatan layanan publik, Senin (26/9/2022) di Balaikota Balikpapan, bersama tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkungan Pemkot Balikpapan.
Balikpapan Single Window ini diprakarsai oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan, Adamin Siregar. Ia menjelaskan, program ini ditargetkan selesai dalam dua bulan ke sejak diluncurkannya, sebagai program jangka pendek.
“Ada tiga jenis layanan. Pertama dari ketenagakerjaan, lalu layanan kelurahan dan layanan Capil,” sebut Adamin Siregar (10/10/2022).
Pada November mendatang diharapkan masyarakat sudah bisa menikmati layanan tersebut. Sebelumnya Diskominfo Kota Balikpapan juga telah melaksanakan sosialisasi ke sejumlah Ketua RT, yang selanjutnya diteruskan kepada RT lainnya.
Adamin menyebut, layanan ini bisa berbasis web maupun mobile aplikasi. Yakni mengintegrasikan berbagai aplikasi layanan elektronik yang sudah ada maupun yang akan dikembangkan di jajaran Pemerintah Kota Balikpapan.
“Diharapkan dari penggabungan atau integrasi ini masyarakat bisa mendapatkan kemudahan cukup dengan satu portal saja. Atau nanti ke depannya cukup dengan satu aplikasi mobile,” ungkap Adamin.
Dengan begitu tidak ada lagi aplikasi yang diakses secara terpisah. Kendati sementara ini layanan tersebut masih bisa diakses sendiri di masing-masing website. Seperti sejumlah aplikasi, diantaranya ketenagakerjaan dan kelurahan. Masyarakat masih bisa datang ke kelurahan.
“Tapi nantinya setelah diintegrasikan atau digabungkan, masyarakat tidak perlu datang ke sana. Cukup mengakses portal tadi. Kalau sudah ada aplikasi mobilenya, cukup login Balikpapan Single Window,” jelasnya.
Misalnya pengurusan kartu kuning untuk melamar pekerjaan. Syarat surat domisili sebagai salah satu syarat dapat diakses via aplikasi tersebut. Syarat-syarat akan diverifikasi oleh dinas teknis, atau Dinas Ketenagakerjaan. “Nanti tinggal upload syarat dan selanjutnya ada tahapan untuk wawancara,” sebutnya.
Sesuai persyaratan, dapat diterbitkan notifikasi dan selanjutnya kartu kuning dapat diunduh langsung. Untuk surat domisili juga bisa diperoleh melalui aplikasi Balikpapan Single Window. “Verifikasi dilakukan kelurahan, untuk surat domisili. Lurah akan tandatangani digital. Terakhir juga ada notifikasi,” terangnya.
Dengan begitu dua layanan dapat diakses melalui satu aplikasi. Dalam dua bulan ini layanan tiga OPD yang akan dikejar. Pertama Disnaker, lalu Kelurahan, dan kependudukan atau layanan Disdukcapil. “Tiga OPD ini akan kita coba di dua bulan ini,” katanya.
Ia melanjutkan, selanjutnya sejumlah layanan masih akan terus ditambah. Misal pendidikan dan lainnya. Selain layanan, Balikpapan Single Window ini juga direncanakan bisa menjadi pintu bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi seputar Kota Balikpapan. Juga tempat untuk menyampaikan aduan terkait pelaksanaan pemerintahan dan kondisi Balikpapan.
“Ke depannya kami juga ingin menyediakan panic button di aplikasi ini. Misalnya ada kebakaran, tinggal tekan tombol darurat kebakaran. Jadi langsung terkoneksi dengan OPD teknis,” katanya.
Dalam Satu Balikpapan Single Window, diharapkan sudah tersedia semua layanan. Maka paling tidak masyarakat sudah tidak bertanya lagi terkait pengurusan berkas seperti KTP, KK, dan lainnya.
“Sebenarnya kita sudah memiliki target jangka menengah dan jangka panjang. Jangka menengah tersebut adalah satu tahun setelah dua bulan nanti. Paling tidak bisa 25 persen. Harapannya satu tahun kemudian, semua sudah satu kesatuan,” tandasnya.(*)
penulis: Ril.
sumber: Rilis Diskominfo Balikpapan.