Penasatu.com, Balikpapan – Ketersediaan air juga menjadi isu yang penting di wilayah Kalimantan. Berdasarkan SK Menteri LHK No. 297/Menlhk/Setjen/PLA.3/4/2019 tentang Daya Dukung dan Daya Tampung Air Nasional, supply air di wilayah Kalimantan dapat mendukung jumlah penduduk 792.178.476 jiwa dan pemanfaatan jasa lingkungan hidup penyedia air secara agregasi diindikasikan belum terlampaui, namun isu kualitas air yang semakin tercemar seiring tutupan hutan yang semakin berkurang dianggap sebagai pemicu menurunnya kualitas lingkungan hidup di Kalimantan.
Pembangunan Ekoregion (P3E) Kalimantan berupaya memastikan fungsi-fungsi lingkungan hidup berlangsung antara lain melakukan penyusunan kajian inventarisasi daya dukung daya tampung lingkungan hidup serta rencana pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Ini terungkap pada Rapat Kerja Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ekoregion Kalimantan di Ballroom Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (10/7). “Juga diharapkan dapat dirumuskan dan disepakati upaya-upaya pengelolaan sumber daya alam secara optimal dan konkrit demi terwujudnya pengendalian pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan yang berkelanjutan,” ujar ar kepala P3EK Nunu Anugrah.
Selain itu diharapkan juga terbentuknya sinergitas para pihak dan antar program dalam pembangunan sektor lingkungan hidup dan kehutanan di Ekoregion Kalimantan, terbangunnya komitmen para pihak serta disepakati dan dirumuskan rekomendasi demi terciptanya pembangunan berkelanjutan. Perencanaan program yang konkrit dan menjawab permasalahan di tingkat tapak, output yang terukur serta dapat menjawab isu lokal maupun nasional (strategis) diselaraskan dengan rancangan RPJMN 2020-2024 juga perlu dirumuskan dalam rangka memantapkan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di masa yang akan datang.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS