Balikpapan, Penasatu.com – Sebanyak 30 adegan diperagakan saat rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan YS di Kilometer 10, Karang Joang, Balikpapan Utara (Balut), Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (6/6/2022).
“Hari ini kita gelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka YS beberapa waktu lalu di Kilometer 10,” ucap Waka Polsek Balikpapan Utara AKP Subari.
AKP Subari menuturkan dari 30 adegan yang diperagakan, terdapat 20 adegan inti. Yang mana adegan tersebut saat tersangka membunuh korban.
“Alhamdulillah..rekonstruksi berjalan lancar dan aman,” ujarnya.
Lanjut dikatakannya, dari 30 adegan yang diperagakan akhirnya terungkap motif tersangka menghabisi nyawa korban bernama Marselinus Raja. Dimana tersangka sakit hati dengan korban.
Dalam adegan tersebut terlihat, bagaimana YS menusukan senjata tajam yang dipegangnya ke tubuh korban, sehingga korban meninggal dunia.
“Ya karena sudah merasa sakit hati dan emosi, padahal korban dan tersangka tidak ada masalah,” katanya.
Selain itu, dalam adegan pembunuhan tersebut terungkap, dimana usai membunuh. Ternyata tersangka juga menganiaya korban lainnya, salah satunya seorang wanita. Dan menyebabkan korban luka-luka.
“Tersangka kita terapkan Pasal 338 subsider 351 ayat 3 dan 351 ayat 2 junto 65 KUHP,” pungkasnya.(*)