foto: Bhabinkamtibmas Sebulu Ilir, Aiptu Sunyoto saat monitoring Migor di pasar tradisional.(istimewa)
Kutai Kartanegara, Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara terus melakukan monitoring Minyak goreng (Migor) di Pasar Tradisional guna mengantisipasi adanya penimbunan sehingga bisa mengakibatkan kelangkaan dan lonjakan harga diluar Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasar.
Seperti yang dilaksanakan jajaran Polsek Sebulu, Polres Kutai Kartanegara. Bhabinkamtibmas Sebulu Ilir, Aiptu Sunyoto yang melakukan monitoring minyak goreng di pasar tradisional di wilayah hukum Polsek Sebulu, Kamis (7/4/2022).
Kegiatan dalam rangka melihat dan mengecek langsung ketersediaan minyak goreng di pasar guna mencegah adanya penimbunan yang dilakukan pihak pihak tak bertanggung jawab.
Aiptu Sunyoto yang merupakan Bhabinkamtibmas, melakukan patroli di pasar tradisional desa binaannya, desa Sebulu Ilir kecamatan Sebulu kabupaten Kutai Kartanegara.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika menjelaskan, Bhabinkamtibmas Polsek Sebulu melaksanakan patroli dan pengecekkan ketersediaan minyak goreng di desa binaannya, guna antisipasi penimbunan minyak goreng.
Lanjut Ketut Kartika, kami imbau kepada pelaku usaha untuk menghindari praktek penimbunan demi meraup keuntungan dengan menaikkan harga di atas HET. Karena dapat merugikan masyarakat banyak, di samping itu juga merupakan perbuatan melawan hukum.
” Dihimbau kepada pelaku usaha untuk tidak coba coba melakukan penimbunan minyak goreng yang bisa meresahkan masyarakat. Karena itu merupakan salah satu perbuatan melawan hukum, sehingga kami tidak segan untuk menindak tegas,” pungkas Kasi Humas Polres Kukar.(*/humas)