Operasi Pekat, Polsek Muara Badak Amankan Pria Pembawa Sajam

0
338

foto: MJ pembawa Sajam saat diamankan di Polsek Muara Badak.(istimewa)

Bontang – Kepolisian Resor (Polres) Bontang melalui jajaran Polsek Muara Badak berhasil mengamankan seorang pria paruh baya berinisial MJ(53) warga Muara Badak lantaran kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) di tempat umum.

MJ diamankan saat berada di Jalan Hasanuddin RT 15; desa Badak Baru, kecamatan Muara Badak, kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis(7/4/2022) sekira pukul 00.30 WITA saat Polsek Muara Badak menggelar operasi penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di wilayah Muara Badak.

Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kapolsek Muara Badak Iptu Joshimata Js Manggala S. trk. S.I.K mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku berbarengan dengan saat digelarnya operasi pekat yang sedang di gelar oleh jajaran Posek Muara Badak.

Lanjut Kapolsek, pria ini ditangkap lantaran gerak geriknya  yang mencurigakan anggota Unit Reskrim yang saat itu sedang melaksanakan patroli dalam rangka operasi pekat. Melihat gerak mencurigakan,petugas langsung menghampiri dan melakukan pemeriksaan dan penggeladahan badan, ternyata dugaan petugas benar. Di tubuh Pria ini kedapatan sebuah sajak.

” Setelah dilakukan penggeledahan akhirnya petugas menemukan senjata tajam ( Sajam ) jenis badik yang di selipkan di pinggang dengan ditutupi  baju yang dipakai pelaku,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya untuk pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polsek Muara Badak untuk dilakukan pemeriksaan

” Pelaku akan di jerat dengan pasal 2 ayat 1 UU darurat No 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tutup Jhosimata.(*/humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here