Termasuk Daerah Rawan Narkoba, Ketua BNK Paser Kunker ke BARETA Samarinda

0
630

Foto: Ketua BNK Paser yang juga wakil Bupati Paser, Hj.Syarifah Masitah Assegaf saat berada di Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Tanah Merah Samarinda.( dok, humas Paser)

Samarinda, Melakukan kunjungan kerja ke Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Tanah Merah (BARETA) kota Samarinda, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser dipimpin ketuanya yang juga Wakil Bupati Paser Hj.Syarifah Masitah Assegaf di sambut langsung Kepala BARETA, Drs.Sutarso, SH.,M.Sc.

Kunjungan BNK Paser untuk mendapatkan informasi dan gambaran tentang rehabilitasi, penanganan hingga pembiayaan apabila seseorang positif Narkoba harus direhabilitasi di BARETA, Jumat (25/3/2022).

Kegiatan kunjungan kerja ini dalam rangka untuk mewujudkan visi Paser MAS. Dan misi pertama yaitu terselenggaranya pelayanan prima dan tata kelola pemerintahan yang baik, maka pasangan FM (Fahmi- Masitah) ingin para ASN bersih dari narkoba. Untuk mencapai itu, Wakil Bupati Paser selaku Ketua BNK Kabupaten Paser, akan segera melaksanakan tes urin dikalangan ASN dilingkup Pemkab Paser.

“BNK Kabupaten Paser tahun ini akan melaksanakan tes urine bagi ASN. Termasuk juga nanti masyarakat, pelajar hingga perangkat desa. Tujuan utamanya adalah untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba,” ungkap Wabup Masitah.

Selanjutnya, sesuai prosedur jika ditemukan tes urin positif, maka akan dilakukan tes selanjutnya untuk menentukan tindakan berikutnya termasuk jika harus dilakukan rehabilitasi. 

“Nanti sesuai instruksi pak Bupati, akan mengikat PNS dan PTT yang dites urin. Dan akan ada sanksi bagi ASN yang tidak mau atau belum tes urin,” ujar Masitah.

Pasalnya, ungkap Masitah lagi, wilayah kerjanya termasuk dalam zona rawan bahkan sampai pada tingkat yang sangat memprihatinkan sehingga perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah.

berdasarkan perkembangan pengungkapan kasus narkoba di kabupaten Paser dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, setiap tahunnya selalu mengalami peningkatan.

“Tahun 2019 sebanyak 86 kasus dengan tersangka sebanyak 107 orang, tahun 2020 sebanyak 132 kasus dengan tersangka 146 orang, sedangkan tahun 2021 sebanyak 92 kasus dengan tersangka sebanyak 122 orang. Sebagian besar di peroleh dari kasus sabu yang pada tahun 2021 saja diperoleh hasil tangkapan sebanyak 444,859 gram, jelas Masitah.

Masih kata Wabup Masitah, sehingga untuk mendapatkan informasi dan gambaran tentang rehabilitasi, penanganan hingga pembiayaan maka BNK Kabupaten Paser melakukan Kunker Ke Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah (BARETA) Samarinda.

Di sini, lanjut Masitah, kami mendapatkan penjelasan secara rinci terutama mengenai proses penyembuhan atau detoksifikasi yang ditangani oleh dokter fisik dan psikis dengan beberapa fase termasuk lamanya masa rehabilitasi yaitu sekitar 3-6 bulan.

Rombongan BNK Paser selain Wabup Masitah juga didampingi langsung Kaban Kesbangpol Paser, Nonding, Baihaqi, Amd.Kep selaku Clinical Supervisor, dr. Muhammad Murdiansyah selaku Dokter Umum, dan Fatwa, S.Psi selaku Ketua Pokja Monitoring-Evaluasi Fisik dan Psikososial

Terkait rencana tes urin dikalangan ASN, Kaban Kesbangpol kabupaten Paser, Nonding menambahkan, metode pelaksanaan dilakukan secara sampling atau acak.

“Kami akan melakukan tes urin secara acak, dengan target 838 sample”, terang Nonding.

Sementara Kepala Bareta, Sutarso menjelaskan, Pasien yang masuk akan di screening dan ditangani secara komprehensif. Bahkan dokter gigi juga melayani pasien. Karena akibat penggunaan narkoba yang jangka panjang bisa merusak gigi dan mengeluarkan air liur.

“Gigi yang rusak bisa menggangu hingga ke syaraf pusat yg akan berakibat pada kesehatan tubuh, terutama jantung”, jelas Sutarso.

Terkait pelayanan kesehatan dasar pasien ditanggung oleh pihak BARETA, namun jika ada hal yang khusus dan masih bisa ditanggung oleh BPJS maka bisa menggunakan asuransi kesehatan tersebut.

“Namun jika tidak dapat kami tanggung lagi, maka kami serahkan ke pihak keluarga pasien” pungkasnya.

Sebagai informasi, kawasan BARETA berada di ruas jalan Samarinda-Bontang. Dengan luas areal sekitar 6,8 hektar dan pemukiman masyarakat yang masih jarang. Daya tampung maksimal balai sekitar 100 pasien yang dipiisahkan sesuai gender dan umur pasien. (*/Humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here