Balikpapan, Penasatu.com – Sebanyak 11 unit sepeda motor hasil curian diamankan Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan.
Sepeda motor hasil curian tersebut diamankan dari tangan Ketiga pelaku berinisial A (23), HES (39) dan MIJ (25) dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
Saat pres rilis di Mapolresta Balikpapan, Rabu (2/2/2022). Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan pengungkapan dilakukan pada tanggal 29 dan 30 Januari 2022 lalu. Dimana ketiga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor hasil curiannya.
“Dari 11 untuk motor yang diamankan baru 2 unit yang berhasil di identifikasi oleh korban dengan menunjukan bukti kepemilikan. Dan 9 unit lainnya masih kita cari siapa pemilik kendaraan tersebut,” ungkapnya.
Kompol Rengga menambahkan dua barang bukti yang sudah diidentifikasi merupakan kasus pencurian yang terjadi di dua lokasi berbeda diantaranya Jln Manunggal, Gang Dahlia, Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan (Balsel) pada Rabu (29/1/2022) pukul 14.10 wita dan Jln Letkol Pol Asnawi Arbain, Kelurahan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan (Balsel) pada Sabtu (22/1/2022) pukul 13.35 wita.
“Jadi kedua motor yang sudah teridentifikasi tersebut dari 2 TKP yang sudah disebutkan tadi,” jelasnya.
Kompol Rengga menyebut, pelaku membawa kabur motor korban dengan cara di dorong terlebih dahulu hingga ke tempat aman, kemudian kunci kontak motor korban diakali oleh pelaku.
“Sasaran TKP dari pelaku yakni di tengah kota maupun di rumah-rumah penduduk,” katanya.
“Ketiga pelaku beraksi sudah sebulan lebih, dan ketiganya memiliki peran berbeda-beda. Salah satu residivis dan dua tersangka lain merupakan rekanya,” tambahnya.
“Motor korban ini di bongkar pelaku secara terpisah, kemudian dijual satu per satu,” ucapnya.
Kompol Rengga menghimbau bagi korban yang merasa kehilangan sepeda motor, silahkan datang ke Polresta Balikpapan untuk mengecek kendaraan hasil temuan Tim Beruang Hitam Polresta Balikpapan.(*)