foto, istimewa
BALIKPAPAN, Kunjungan Kerja Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) ke Kaltim, selain melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan IKN, menyerap aspirasi LSM dan tokoh masyarakat, juga melakukan pertemuan dengan Pemprov Kaltim, pemerintah kabupaten dan kota serta mitra sekitar IKN, yang berlangsung di Ballroom Grand Jatra Balikpapan, Jumat (14/1/2022)
Pertemuan dipimpin Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan dihadiri Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi, Wali Kota Samarinda, Wakil Bupati PPU, serta perwakilan Kabupaten Kukar, Balikpapan, serta kepala Bappeda Kaltim, kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, serta undangan lainnya.
Hadi Mulyadi menyampaikan selamat datang kepada pimpinan dan anggota Pansus RUU IKN di Kaltim. Baginya kunjungan kerja Pansus ke Kaltim, menjadi langkah percepatan dalam pengesahan RUU IKN menjadi undang-undang.
“Atas nama Pemprov dan masyarakat Kaltim, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi, mudah-mudahan pengesahan RUU menjadi UU IKN. sehingga pembangunan IKN dapat segera terwujud,” kata Hadi Mulyadi.
Dengan pelaksanaan kunker Pansus RUU IKN ke Kaltim, lanjut Hadi tentu sudah melihat langsung lokasi pembangunan IKN, termasuk menyerap aspirasi tokoh masyarakat dan LSM, termasuk dengan pertemuan dengan Pemprov Kaltim, kabupaten dan kota serta mitra sekitar IKN, sehingga masukan-masukan yang disampaikan bisa menjadi percepatan dalam pengesahan UU IKN.
“Kehadiran IKN ini, dampak pembangunan bukan saja dirasakan di Kaltim, tetapi juga seluruh wilayah Indonesia Timur, bisa maju bersama-sama,” tandas Hadi Mulyadi.
Sementara Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan Pansus RUU IKN hadir di Kaltim untuk melihat langsung baik lokasi maupun persiapan masyarakat Kaltim, termasuk bertemu dan berdialog dengan tokoh masyarakat tokoh adat, dan kesultanan.
“Malam ini, kita ingin berdiskusi dengan pemerintah provinsi dan kabupaten kota, dalam memberikan masukan sekaligus menyerap aspirasi atau mendiskusikan hal-hal yang penting yang berkaitan dengan masa depan negara Indonesia, salah satunya adalah mempercepat proses pembangunan, sebagiannya adalah melakukan proses pemindahan ibu kota negara (IKN) baru ke Kaltim,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut wali kota Samarinda, Wabup PPU, Bappeda Balikpapan, Asisten II Pemkab Kukar, Kepala Bappeda Kaltim menyampaikan beberapa masukan sebelum RUU IKN disahkan menjadi UU IKN.(mar/adpimprov kaltim)