Natal THM di Balikpapan Tutup, Zulkipli: SE Walikota Sudah Terbit

0
236

Balikpapan, penasatu.com – Jelang perayaan Natal bagi Umat Kristiani di kota Balikpapan, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengeluarkan Surat Edaran (SE) penutupan sementara Tempat Hiburan Malam (THM) dan Tempat usaha bola Sodok (Biliar)di seluruh wilayah Balikpapan.

Penutupan tersebut berdasarkan Surat edaran yang dituangkan dalam SE Nomor 300/660/Pem tertanggal 20 Desember 2021 yang ditandatangani Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud.

Dikonfirmasi media ini, Kamis (23/12/2021). Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli membenarkan SE yang beredar tersebut.

Menurutnya, SE yang dikeluarkan rutin setiap tahunnya saat memperingati hari besar keagamaan.

“Ya..benar edaran itu, itu sudah rutin di kota Beriman, setiap hari besar keagamaan THM dan Sejenisnya ditutup sementara,” ujarnya.

Masih Zulkifli, penutupan THM dan sejenisnya akan diberlakukan mulai tanggal 24 Desember 2021, Pukul 07.00 Wita hingga 26 Desember 2021 Pukul 06.00 Wita.

Sedangkan, untuk arena permainan Bola Sodok jam operasional yang di izinkan yakni pada tanggal 24 hingga 26 Desember 2021 yakni Pukul 11.00 Wita sampai 16.00 Wita, dilanjutkan pada Pukul 21.00 sampai Pukul 23.00 Wita.

“Untuk THM dan sejenisnya kita tutup dan boleh buka seperti biasa ditanggal 26 Desember 2021, kalau arena bola sodok, kita atur jam operasionalnya,” beber Zulkifli.

Zulkifli menyebut, nantinya ditanggal yang sudah ditentukan Pemerintah Kota, akan ada pengawasan yang diberikan, salah satunya dengan menerjunkan personil gabungan.

“Saat penutupan nantinya, tetap dilakukan pengawasan dengan menerjunkan patroli gabungan,” pungkasnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here