BENGKULU, penasatu.com – Setelah menjadi korban pencurian, LR (60) yang sehari hari merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) warga Kelurahan Padang Nangka kota Bengkulu akhirnya memilih untuk melapor ke Polisi karena setelah ditunggu sejak Jumat (10/12) OS (42) pembantunya sendiri yang diduga melakukan pencurian tidak mempunyai itikad baik.
Kepada pihak kepolisian, LR menerangkan telah menjadi korban pencurian yang diduga dilakukan oleh pembantunya sendiri inisial OS (42) seorang perempuan juga warga kota Bengkulu yang telah mengambil satu unit handphone dan cincin emas miliknya dengan nilai kerugian sekitar sepuluh juta rupiah, Sabtu (11/12/21) siang.
Pasalnya, setelah ditunggu OS tidak kembali serta nomor HP telah diblokirnya.
Gerak cepat melakukan penyelidikan, Tim Opsnal yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu AKP Yusiady, S.IK, bersama Kanit Pidum IPDA Mukni Helpiansyah akhirnya mengetahui keberadaan pelaku yang termasuk sebagai resedivis kemudian langsung diamankan untuk dimintai keterangan.
Turut diamankan bersama pelaku sejumlah barang bukti 1 buah cincin emas seberat 5 gram, Hp Samsung A5 1 unit dan pakaian.
Kapolres Bengkulu, AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo, SIK., melalui Kasi Humas AKP Sugiharto membenarkan kejadian ini.
” Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti 1 (satu) cincin emas 5 Gram dan 1 (satu) unit Hp samsung galaxi A5 serta pakaian, tulisnya yang dibagikan ke awak media.(*/humas)