Pengunjung Keluhkan Mahalnya Harga-harga di Pantai Manggar Segara Sari

0
933
Foto. Lapak pedagang di pantai manggar segara sari

Penasatu.com, Balikpapan – Aji mumpung. Hal ini kerap dilakukan para pedagang atau penjual makanan di kawasan Pantai Manggar Segara Sari, Balikpapan Timur dengan menaikkan harga di momen-momen tertentu, seperti pada Lebaran 1440 H lalu.

Hal itu marak dalam pemberitaan mengenai harga-harga makanan serta penarikan iuran parkir pada pengunjung di Pantai Manggar Segara Sari saat libur Idul Fitri 1440 H. Melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Balikpapan menyampaikan beberapa hal mengenenai berita tersebut, Minggu (16/6).

Pemerintah Kota Balikapapan, khusunya Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Balikpapan memohon maaf atas ketidaknyamanan pengunjung Pantai Manggar Segara Sari pada saat libur Hari Raya Idul Fitri.

“Bapak Walikota dan Wakil Walikota telah menginstruksikan kepada kami untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. Pada saat itu juga kami segera melakukan sidak dan menegur secara lisan melalui kepala UPT Pantai Manggar kepada para ketua pedagang dan jukir yg memungut retribusi di Pantai Manggar,” ujar Sektetaris Disporapar Kota Balikpapan Hendrik.

Pada Kamis,13 Juni 2019 Disporapar mengadakan rapat evaluasi terkait pelayanan di Pantai Manggar Segara Sari bertempat di Gedung Pujasera Pantai Manggar dengan dihadiri pedagang sebanyak 40 orang, Pokdarwis Pantai Manggar sebanyak 3 orang serta unsur TNI, Pol PP, Polsek, Camat dan Lurah.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Hendrik, mewakili Kepala Disporapar yang saat ini sedang dalam perawatan intensif di Rumah Sakit. Adapun alasan yang dikemukakan para pedagang terkait berita viral ayam goreng lalapan seharga 50 ribu rupiah per porsi dan harga menu lain yang dianggap naik tidak wajar diakibatkan harga bahan baku di pasar yang juga naik signifikan. Para pedagang juga minta pemerintah untuk mengimbau pengunjung yg ingin membeli makanan di Pantai Manggar agar bertanya harga terlebih dulu sebelum membeli.

Hendrik juga mengarahkan kepada pedagang yang berjualan dan masyarakat yang berkunjung di kawasan pantai Manggar, mengingat harga bahan pokok yang meningkat saat lebaran maka harga makanan yang naik tidak boleh lebih dari 10% dan harga agar diseragamkan untuk semua pedagang dan wajib tertera dalam daftar menu yang tersedia di setiap etalase kedai serta dibentuknya koordinator pedagang yg mengkoordinir semua pedagang di Pantai Manggar.

“Akan ada tindakan tegas hingga pelarangan untuk berjualan di Pantai Manggar kepada pedagang yg tidak mematuhi ketentuan dan aturan yg berlaku,” tegas Hendrik.

Disporapar juga mengimbau kepada masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata manapun termasuk Pantai Segara Sari, Manggar agar memperhatikan hak dan kewajiban agar tidak membayar apapun diluar ketentuan harga yang sudah tertera diatas tiket masuk sesuai perda yang berlaku, selalu bertanya harga sebelum membeli, membawa bekal masing-masing dari rumah dan melaporkan keluhan atau kasus yang terjadi pada UPT. Pantai Manggar yang terletak disamping mushola dan selalu menjaga kebersihan pantai manggar bersama-sama.*

Wartawan: Riel Bagas/Heriyanto
Editor: BS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here