Kaltara Dapat 390 KK Transmigrasi Baru

0
585

PENASATU.COM, TANJUNG SELOR – Provinsi Kaltara (Kalimantan Utara ) akan mendapatkan 390 kepala keluarga Transmigrasi baru untuk ditempatkan dikarenakan dianggap turut memberikan kontribusi untuk kemajuan pembangunan daerah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, Armin Mustafa mengungkapkan, program transmigrasi di Kaltara sudah ada jauh sebelum provinsi ini terbentuk. Yakni dimulai sejak 1972. Sampai sekarang, Sesuai data, ada sebanyak 11.728 KK yang telah menampati sejumlah wilayah di Kaltara. Mereka merupakan transmigran local, maupun transmigrasi dari luar pulau Kalimantan, ujar Armin.

“Dari sejumlah satuan pemukiman transmigrasi yang ditempati, bahkan sekarang sudah menjadi sebuah wilayah perkampungan. Seperti di Selimau Tanjung Selor, Tanjung Palas, kemudian ada yang di Kabupaten Tana Tidung, Nunukan dan lainnya. Mereka yang dulu ikut program transmigrasi, kini sudah menetap menjadi warga Kaltara,” imbuhnya.

Tahun ini, masih kata Armin, Kaltara kembali akan mendapat alokasi untuk penempatan transmigrasi. Lokasinya di Kebupaten Bulungan. Disebutkan, ada 390 KK transmigran yang akan ditempatkan. Terdiri dari, sebanyak 253 KK Transmigrasi Penduduk Asal (TPA), yaitu dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kemudian 137 KK Transmigrasi Penduduk Setempat (TPS) atau lokal. Mereka warga transmigran yang berasal dari beberapa daerah di Kalimantan Utara.

Diungkapkannya, penempatan ratusan warga transmigran ini direncanakan akan terealisasi di bulan Oktober tahun ini. Lokasinya juga sudah ditentukan, yaitu di daerah Sepunggur, SP 6B dan SP 10 Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas Tengah.

“Sebelum penempatan, kami akan segera membentuk Tim Layak Huni. Melalui tim yang terdiri dari perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Pertanian, dan juga biro Pemerintahan ini, akan turun ke lapangan untuk mengecek kesiapan lokasi sebelum kita memberikan rekomendasi siap terima penempatan (STP),” kata Armin lagi.

Melalui STP yang nantinya ditandatangani oleh Gubernur ini, lanjutnya, akan disampaikan ke pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Kemudian dari kementerian akan mengeluarkan Surat Perintah Pemberangkatan (SPP), sekaligus untuk ditempatkan di daerah transmigrasi, terang Armin.

Dijelaskan, melalui Tim Layak Huni nanti, pihaknya akan mengecek kesiapan di lokasi calon penempatan. Dengan pengecekan meliputi, kelayakan rumah dan jamban keluarga, kebutuhan dasar terpenuhi. Kemudian juga kesiapan masyarakat setempat untuk menerima dan berbaur dengan masyarakat transmigrasi. “Untuk kesiapan untuk penempatan Transmigrasi Penduduk Setempat dan semua kelengkapannya akan difasilitasi oleh Kabupaten. Sedangkan Transmigrasi Penduduk Asal (TPA) akan difasilitasi oleh Provinsi,” ujarnya.

Sejauh ini, untuk kesiapan di lokasi dilakukan oleh Pemkab Bulungan melalui OPD terkaitnya. Termasuk pembangunan rumah dan fasilitas lainnya. Terkait anggaran berasal dari pemerintah pusat, dan pemerintah daerah asal. “Program transmigrasi memberikan banyak manfaat. Antara lain, untuk pengembangan wilayah, terbukanya wilayah baru, serta daerah ekonomi baru,” pungkas Armin.*

Oleh : pena1

Sumber : Humas Prov Kaltara

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here