Tebing Tinggi, Penasatu.com – Wali Kota Tebing Tinggi, Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M memimpin rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Ruang Aula Balai Kota, Rabu (19/5/21).
Rapat dihadiri Kasidatun Tulus Sianturi, M.H. mewakili Kajari, Kabag Ops. Polres Tebing Tinggi, Kompol Burju mewakili Kapolres, Danramil 13/TT Kapt.Inf. Budiono mewakili Dandim 02/04 DS, Sekdako Muhammad Dimiyathi, S.Sos, M.TP, Kepala OPD terkait ataupun yang mewakili, perwakilan Rumah Sakit serta Camat dan Lurah se-kota Tebing Tinggi.
Dalam arahan dan instruksinya, Walikota mengatakan, rapat evaluasi diadakan mengingat instruksi pemerintah pusat dan pemerintah provinsi yang disampaikan ke pemerintah daerah terkait meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia pasca lebaran Idul Fitri 1442 H kemarin.
“Instruksi ini sifatnya penting dan mendesak,” ujar Walikota.
Adapun instruksi tanggal 17 Mei 2021 Bapak Presiden dalam arahan mengatakan kita harus waspada dari pada peningkatan Covid-19 pasca lebaran Idul Fitri 1442 H, PPKM yang 17 Mei 2021 sudah habis, diperpanjang sampai 31 Mei 2021, imbuhnya.
Dijelaskan Walikota bahwa, puncak kasus aktif per tanggal 16 Mei 2021 sebelum Hari Raya sebanyak 90.800 tercatat 15 provinsi mengalami kenaikan tren cukup tajam, termasuk Sumatera Utara. Minggu terakhir 574 orang dan ditemukan 2 kasus varian baru B.117 di Medan dan Tanjung Balai.
Lebih lanjut Walikota menjelaskan permasalahan-permasalahan yang terjadi terhadap pasien Covid-19, seperti diantaranya rumah tempat isolasi yang tidak layak huni dan pengawasan yang kurang, termasuk dalam hal pengobatan yang teratur.
Dan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, Walikota menegaskan untuk membentuk Satgas di lingkungan sekolah.
Walikota juga kembali meniadakan segala kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang ataupun keramaian.
“Di semua sekolah, hari ini kita perintahkan dibentuk Satgas Covid-19. Sekolah dan kegiatan-kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang sampai Mei 2021 jangan diadakan atau diijinkan” ujar Walikota.
Untuk memperkuat arahan dan instruksinya, Walikota akan mengeluarkan surat edaran sebagai bentuk guna meneruskan instruksi Mendagri dan Gubernur dalam hal penanganan peningkatan kasus Covid-19 di daerah.
“Kami akan edarkan Surat Edaran, meneruskan instruksi Mendagri dan Gubernur. Tolong disampaikan ke pihak-pihak pengusaha cafe, restoran, rumah makan ataupun yang aktif berhubungan dengan masyarakat” tutup Walikota.
Sementara, dalam laporan yang disampaikan Kabid P2P Dinas Kesehatan dr. Henny Sri Hatati mengenai kondisi per tanggal 18 Mei 2021. Angka kematian 37 orang dari 570 orang terkonfirmasi positif. Pasien terkonfirmasi positif sebanyak 41 orang, dengan rincian 17 orang dirawat di Rumah Sakit dan 24 orang rawat isolasi mandiri dengan kasus sembuh per tanggal 18 Mei 2021 sebanyak 492 orang.
Diakhir rapat, sesuai arahan Walikota, Camat dan Lurah se-Kota Tebing Tinggi mengikuti tes Rapid Antigen. (Ari/rilis)