Sampaikan Pengantar Rancangan Awal Ranperda Tentang RPJMD 2021-2026 Manggarai , Ini Penjelasan Wabup Heri Ngabut,SH

0
304

Heri Ngabut, SH, Wakil Bupati Manggarai, Saat Penyampaian Rancangan Awal RPJMD Tahun 2021-2026.(foto.Ist)

Ruteng, penasatu.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Manggarai tahun 2021 -2026 disampaikan Wakil Bupati Heribertus Ngabur, SH di hadapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Ruang Sudang Utama Kantor DPRD Manggarai, Senin (3/5/21).

Rencana pembangunan daerah adalah suatu proses untuk menentukan kebijakan masa depan yang melibatkan berbagai unsur kepentingan guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada, dalam jangka waktu tertentu di daerah. “Hari ini kita berkumpul di sini sebagai salah satu perwujudan dari proses penyusunan dokumen RPJMD. Yaitu, dokumen perencanaan daerah periode lima tahun, terhitung sejak dilantik sampai berakhirnya masa jabatan kepala daerah,” terang Wabup Heribertus.


Masih kata Wabup Heri Ngabut, dalam proses penyusunannya dibutuhkan suatu proses pelibatan dari semua pihak terkait yang berkepentingan, termasuk dengan melibatkan DPRD Manggarai sebagai representasi dari seluruh masyarkat Manggarai.

Hal ini lanjut Wabup Heri, sejalan dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.

“Regulasi ini mengamanatkan perlu adanya kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD tentang rancangan awal RPJMD kabupaten Manggarai tahun 2021-2026,” tegasnya.

Untuk itu, lanjut Wabup, pembahasan bersama DPRD merupakan agenda strategis dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi arah kebijakan dan program pembangunan kabupaten Manggarai 5 tahun kedepan.

Wabup Heri berharap, penyusunan RPJMD semakin baik dan menyentuh kepentingan masyarakat, hingga seluruh pembangunan yang dilaksanakan benar-benar mampu membawa perubahan bagi kabupaten Manggarai yang tercinta, yakni Manggarai yang maju, adil dan berdaya saing.

Lebih lanjut Wakil Bupati Manggarai menjelaskan, penyampaian awal RPJMD ini masih merupakan tahapan awal dalam penyusunan dokumen RPJMD kabupaten Manggarai tahun 2021-2026. Karena setelah disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD lanjut Wabup Heri, dokumen ini akan dikonsultasikan kepada Gubernur NTT guna mendapatkan masukan dalam rangka penyempurnaan dokumen rancangan awal RPJMD kabupaten Manggarai tahun 2021-2026.

Setelah melalui tahapan konsultasi tersebut, selanjutnya akan dilakukan kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (RPJMD) yang bertujuan untuk penajaman dan penyelarasan serta penyempurnaan yang pada akhirnya akan dibahas kembali dengan DPRD kabupaten Manggarai setelah menjadi rancangan Perda tentang RPJMD kabupaten Manggarai tahun 2021-2026.

“Kami sangat berharap adanya masukan, perbaikan, dan saran yang konstruktif dari Bapak dan Ibu anggota dewan terhadap dokumen rancangan awal, agar bisa menjadi sebuah dokumen yang komperhensif, inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga nantinya dokumen ini dapat menjadi acuan pembangunan kabupaten Manggarai tahun 2021-2026 menuju Manggarai yang maju, adil dan berdaya saing,” pungkas Wabup Heri.

Wabup Heri berharap, penyusunan RPJMD semakin baik dan menyentuh kepentingan masyarakat, hingga seluruh pembangunan yang dilaksanakan benar-benar mampu membawa perubahan bagi kabupaten Manggarai yang tercinta, yakni Manggarai yang maju, adil dan berdaya saing, tutupnya.(.*/Aris)

Editor : penasatu.com.

Sumber: Situs Pemkab Manggarai

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here