Pemda Matim Gelar Workshop Kabupaten Layak Anak

0
300

Manggarai Timur-Penasatu.com– Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar workshop peningkatan kapasitas gugus tugas dan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) kabupaten layak anak tingkat Kabupaten Manggarai Timur.

Workshop ini dilaksanakan di aula koperasi simpan pinjam (KSP) Abdi Manggarai Timur (AMT). Terhitung sejak Rabu (24/03/2021) hingga Jumat (26/03/2021).

Bupati Matim Agas Andreas, SH,M.Hum dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Matim Ir. Boni Hasudungan Siregar menjelaskan, Program Kabupaten Manggarai Timur menuju kabupaten layak anak pada awal masa pemerintahan kami merupakan bentuk komitmen kami melaksanakan mandat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Dalam Undang-Undang dimaksud dimandatkan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah yang diwujudkan melalui upaya daerah membangun kabupaten/kota layak anak.

“Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab memberikan dukungan sarana, prasarana, dan ketersediaan sumber daya manusia dalam penyelenggaraan Perlindungan Anak”.

Selain itu, pemerintah daerah menjamin anak untuk mempergunakan haknya dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasan anak.

“Mandat UU dimaksud selaras dengan semangat pembangunan kami yaitu memperhatikan dan mengintegrasikan hak-hak anak ke dalam setiap tahapan pembangunan di Kabupaten Manggarai Timur”.

Pada satu sisi, hal itu dilakukan sebagai bentuk pemenuhan hak anak, tetapi pada sisi lain, anak merupakan generasi penerus pembangunan di Kabupaten Manggarai Timur dan kemajuan Kabupaten Manggarai Timur pada masa yang akan datang ada pada pundak anak-anak kita.

“Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Manggarai Timur berada dalam bingkai visi pembangunan Kabupaten Manggarai Timur Periode 2019-2024, yaitu mewujudkan masyarakat manggarai timur yang sejahtera, berdaya dan berbuya. (Mataim Seber). Pelaksanaan “Kabupaten Layak Anak” terkait pada Misi 4. Mewujudkan kabupaten ramah perempuan dan layak anak.”

Selama ini pemenuhan hak hidup dan tumbuh kembang anak dilakukan melalui pemenuhan hak identitas anak melalui akta kelahiran, status kesehatan, partisipasi pendidikan, pengasuhan yang baik serta mewujudkan lingkungan ramah anak untuk membangun stimulasi optimal bagi anak termasuk memberikan hak anak untuk berpendapat.

Kita akan berusaha semaksimal mungkin 24 indikator pemenuhan hak dan perlindungan anak yang secara garis besar tercermin dalam 5 klaster hak anak yakni; Pertama, hak sipil dan kebebasan.

Kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Ketiga, kesehatan dasar dan kesejahteraan.

Keempat, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegitan budaya.

Kelima, perlindungan khusus bagi anak dan memastikan semua anak yang memerlukan perlindungan khusus mendapatkan layanan mulai dari layanan pengaduan, kesehatan, rehabilitasi sosial, bantuan hukum sampai pada layanan reintegrasi.

Komitmen kita menjadi Kabupaten Matim sebagai kabupaten layak anak membutuhkan kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas dan kerja iklaa dari kita semua. Kita semua adalah pemangku kepentingan dan pelaku penyelenggaraan pembangunan kabupaten Manggarai Timur.(*)

Reporter:Alfonsius.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here