Akhirnya Jenazah Pasien Covid-19 di RS Siloam Dimakamkan. Sempat terjadi Adu Mulut, Ini Penjelasannya

0
470

Manggarai Barat, penasatu.com– Kasus lambatnya proses penguburan jenazah pasien yang dinyatakan covid-19 oleh pihak RS Siloam Labuan Bajo. Kini sudah dilaksanakan oleh Tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Manggarai Barat yaitu, dengan dimakamkan di perkuburan Menjerite mengikuti proses protokol covid-19.

Walau sempat terjadi adu mulut antara keluarga pasien dengan Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Barat, saat berada di depan RS Siloam akibat lambatnya proses penguburan Jenazah Almarhum Albertus Jengambut oleh pihak RS Siloam.

Seperti diketahui, almarhum Albertus Jengambut telah meninggal, Sabtu (20/3/21) pukul 20.18 WITA kemarin ddengan dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 namun dikuburkan baru pada hari ini, itupun dengan masih penuh pertanyaan dari pihak keluarga.

Kepada media penasatu.com, Kanisius Jelau, mengatakan, Kami dari pihak keluarga sangat menyesal dengan cara pelayanan dari pihak RS. Siloam Labuan dan juga Kepala Dinas Kesehatan Mabar yang berbelit-belit dalam memberikan informasi yang sebenarnya. Pasalnya, disampaikan kepada kami sebagai pihak keluarga bahwa adik saya ( Almarhum Albertus Jengambut, red) yang meninggal karena terpapar Covid-19, tetapi mereka tidak menunjukkan surat hasil test lab terkait Covid-19 almarhum, ujarnya.

Kalau memang betul adik kami terpapar Covid-19, kami dengan hati ikhlas mempersilahkan penguburan adik kami dengan aturan gugus tugas Covid-19 Kabupaten Manggarai Barat, yaitu dimakamkan di perkuburan Menjerite.

“Namun kami pihak keluarga justru merasa di permainkan, dengan alasan tunggu dari dokter dan gugus tugas. masa tanggung jawab RS.Siloam di alihkan ke pihak lain, ini sangat aneh,” ungkap Kanisius.

Sementara itu, Emilia Jenina, Istri Almarhum Albertus Jengambut, mengatakan, saya iklas ketika suami saya meninggal akibat Covid-19. Saya sebagai istrinya, hanya mau ada transparansi dari pihak RS.Siloam dan Gugus Tugas, agar kedepannya jangan berbelit-belit. Apa lagi ini berurusan dengan orang yang sudah meninggal. “Kalau bisa jalankan tugas sesuai tupoksi,dan jangan melemparkan tanggung jawab ke orang lain,” tegasnya.

Emillia Jenina, menyampaikan terima kasihnya kepada Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Manggarai Barat, yang sudah memakamkan suami tercintanya dengan penuh tanggung jawab.

Yang walaupun hanya tanah kuburan saja yang akan kami bawa ke kampung, Dirinya tetap mendoakan almarhum suami mendapatkan tempat bersama para Kudus di surga, “Di’a-di’a lako, Albertus Jengambut” jaga Hami musimai, ujarnya menyampaikan kata-kata terakhir kepada almarhum dengan bahasa Manggarai, sebelum meninggalkan tempat peristirahatan terakhir suaminya.

Sementara itu, PLT.Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai Barat, Fransiskus S.Sodo, di depan Keluarga besar almarhum yang meninggal, terlebih khusus dihadapan istrinya, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga, atas keterlambatan dalam mengurus jenazah ini. Kami berjanji akan secepatnya menguburkan jenazah ini, sesuai dengan aturan gugus tugas Covid-19. “Sekali lagi kami dari pemerintah meminta maaf,” ujar Fransiskus.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Paulus Mami menjelaskan, terkait keterlambatan pemakakam jenazah Covid-19 yang meninggal di RS.Siloam hari ini dikarenakan ada kesalahpahaman,. Dimana yang sebenarnya pihak Rumah sakit Siloam Labuan Bajo tidak boleh mengidentifikasi atau menginformasikan sebelum memegang data yang akurat, ungkapnya.

Lanjut Mami,Terkait dengan keteledoran pihak RS.Siloam pada hari ini saya tegaskan, akan memanggil pihak Management RS ini dan Dokter terkait yang menangani pasien Covid-19.

“Saya tegaskan mereka ( RS Siloam, Red) besok untuk menghadap saya di kantor, ” tandasnya.

Untuk petugas kesehatan, lanjut mami, tidak ada kata hari libur. Mau pasien masuk di hari biasa maupun di hari libur, sebagai petugas pelayan kesehatan wajib standby, kecuali ketika berhalangan pasti akan diinformasikan, terangnya.

Untuk penguburan jenazah sudah dilakukan, sesuai dengan peraturan gugus tugas Covid-19, yaitu dimakamkan di perkuburan Menjerite, tutup Kadis Kesehatan Mabar Paulus Mami.*

Reporter: Alfonsius.andi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here