Manggarai Barat, penasatu.com- Dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, di kesatuan Polsek Lembor, Polres Manggarai Barat (MaBar) Polda Nusa Tenggara Barat, telah dilaksanakan kegiatan Rapid Antigen bagi personil Polsek Lembor oleh Dinas Kesehatan MaBar melalui tenaga kesehatan Puskesmas Wae Nakeng, Sabtu (27/2/21).
Untuk diketahui, pelaksanaan rapid antigen di ikuti oleh Kapolsek Lembor, AKP Abdul Malik, S.H, Waka Polsek, IPTU Stefanus Sadat, dan 16 orang personil Polsek Lembor dan Pos Pol Welak, dan BKTM.
Kepada media penasatu.com, Sabtu, (27/02/2021) Kapolsek Lembor, AKP Abdul Malik, S.H, menjelaskan, pelaksanaan rapid antigen Covid-19 melalui beberapa tahapan seperti, Daftar dan Registrasi Data Pribadi sesuai dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk), setelah itu dilanjutkan dengan pelaksanaan Rapid Antigen Covid-19,
Lebih lanjut ia menjelaskan, Adapun Jumlah keseluruhan personil Polsek Lembor Pos Pol Welak dan BKTM yang melaksanakan kegiatan rapid antigen di Puskesmas Wae nakeng, sebanyak 18 orang, sedangkan 1 orang personil BKTM Lembor Selatan atas Nama BRIPKA Andriano Mario Taek sedang melaksanakan tugas, dan rencananya yang bersangkutan dilakukan Rapid Antigen pada Senin (1/3) besok lusa, terang Kapolsek Malik.
Ia juga menerangkan, Berdasarkan surat Keterangan Pemeriksaan yang dikeluarkan oleh UPTD Puskesmas Wae nakeng pada hari ini sekitar pukul 13.20 wita, bahwa 18 orang Personil Polsek Lembor yang dilakukan Rapid Antigen pada hari ini tidak ditemukan gejala dan tanda infeksi Coronavirus disease (Covid-19),ucapnya.
Pada Pukul 12.00 WITA kegiatan rapid antigen berakhir,dan situasi aman terkendali, tutup Abdul Malik.*
Laporan: Alfonsius.