penasatu.com-Manggarai Timur.NTT- Pengerjaan proyek peningkatan ruas jalan Nceang-Ajang, Desa Golo Leda, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur (MATIM), NTT diduga tidak transparan dan tidak sesuai spesifikasi.
Pasalnya, pihak perusahaan hanya menggunakan penyiraman aspal secara manual yang menggunakan kaleng kecil dan alat berat jenis Tandem mini seberat 6 sampai 8 ton, dan tentu nanti akan berdampak pada kualitas pengerjaan.
Pihak perusahaan mestinya menggunakan aspal sprayer dan alat berat pengerasan jenis Fibro, dengan daya getar 8 sampai 12 ton sesuai dengan penawaran kontrak kerja.
“Menurut warga sekitar, papan proyek/papan tender juga tidak dipasang sehingga kami yang disekitar sini tidak mengetahui pagu dananya berapa, volume kerjanya berapa, anggarannya dari mana, serta kontraktor pelaksanannya siapa” jelas warga yang namanya tidak mau di mediakan.
Selain itu, menurut warga tersebut pengerjaan jalan ini juga tidak dilakukan penggalian saluran, sehingga mengakibatkan aliran air tidak terarah, menyebabkan tanah dan batu dari pinggiran jalan kumpul dijalan tersebut, akibat hujan.
Menetapkan spesifikasi teknis/Kerangka Acuan Kerja (KAK) PPK dituntut untuk menaati berbagai lintas disiplin kerja. Ini merupakan bentuk dari konsekuensi jabatan PPK.
Menilai kinerja Penyedia, PPK harus mengawasi kualitas dari kinerja rekanan (vendor) pada setiap proses pengerjaan, supaya nanti tidak terbentur dengan persoalan hukum.
“Secara terpisah, Ketika media ini hendak mengkonfirmasi kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Manggarai Timur melalui Kepala Bidang Bina Marga, tapi sayangnya nomor telfon yang dihubungi dalam keadaan tidak aktif.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas PUPR Manggarai Timur atas persoalan ini.