Penasatu.com, Langkat,Sumut – Pengerjaan proyek pemasangan paving blok di Gg Toba, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat yang dikerjakan dengan menggunakan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) tidak maksimal.
Dari pantauan media ini saat berada di lokasi, terlihat paving yang digunakan bermutu kurang baik, Sabtu (12/12/20).
Sementara saat dikonfirmasi, Ketua Lingkungan, Kadi mengatakan, tidak tau menahu soal material, karena dia hanya disuruh mengawasi material masuk dengan upah Rp 100 ribu per hari.
“Untuk kualitas material saya tidak tau, saya hanya di tugasi mengawasi masuknya material, dari Ketua LPM,” ujarnya.
Sementara, Edi Hanib Hasibuan (54) warga Sei Brandan angkat bicara dengan mutu pekerjaan yang dilaksanakan untuk pengelolaan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) yang dikeluarkan Pemerintah guna kesejahteraan rakyat.
Pemerintah pusat menurunkan ADK tersebut bertujuan untuk ke sejahteraan masyarakat di Kelurahan, bukan digunakan untuk mencari keuntungan pribadi, ujarnya.
Ini dikarenakan material paving yang digunakan untuk pekerjaan itu berkualitas rendah, imbuhnya lagi.
Dari pada itu di minta kepada Kejaksaan Pangkalan Brandan turun untuk memantau kejanggalan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek Kelurahan tersebut, pungkasnya.
Sedangkan Ketua LPM Kelurahan Sei Bilah Timur saat akan dikonfirmasi tidak dapat dihubungi.*
Laporan : Syafii.