PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Hingga hari ini sudah memasuki hari keempat penyortiran dan Pelipatan kertas suara yang nantinya akan dipergunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan, 9 Desember, masih tengah berlangsung.
“Kertas suara yang sudah disortir dan dilipat selama tiga hari sebanyak 285 ribu lembar,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Noor Thoha, Kamis (26/11/2020). “Semua yang sudah disortir dan dilipat dimasukan kembali kedalam kotak (packing).”
Sedangkan kertas suara yang rusak ada sebanyak 2.930 lembar dan nantinya akan dihitung secara keseluruhan berapa jumlah yang rusak dan tidak rusaknya dari dari jumlah kertas suara sebanyak 445.999.
“Apakah dari jumlah keseluruhan 445.999 itu terjadi kurang kirim atau lebih kirim, kita (KPU) masih belum tahu, soalnya proses penyortiran masih berlangsung,” terang Thoha.
Selanjutnya, kertas suara yang sudah dilipat akan dipacking dan dimasukan kedalam box. Sedangkan kertas suara yang rusak akan dibuatkan berita acaranya, dan kemudian dikirim ke pabrik yang mencetak kertas suara tersebut, agar segera diganti secepatnya.
Thoha juga memastikan, kertas suara baru pengganti kertas suara yang rusak tidak akan memakan waktu lama, dan dipastikan akan sesuai dengan waktu dan target yang ditetapkan KPU.
Saat disinggung mengenai apakah ada penambahan petugas penyortir, Thoha menjelaskan, formasi petugas penyortir tidak terjadi adanya penambahan atau perubahan.
Petugas penyortir masih tetap sama seperti hari pertama kertas suara mulai dibuka dari box nya, yakni sebanyak 50 orang yang semuanya sudah menjalani “Rapid Test”.
“Untuk petugas penyortir dan pelipat surat suara tidak ada tambahan, tetap 50 orang,” tegas dia.*
Wartawan : Riel Bagas
Editor : Penasatu.com/HTBS