PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Selama dua hari, Selasa – Rabu (24-25/11/2020) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) terkait Pemungutan dan Penghitungan suara dengan menggunakan Aplikasi SIREKAP (System Informasi Rekapitulasi Pilkada) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, 9 Desember mendatang.
Bimtek diberikan bagi anggota Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di Enam Kecamatan, berlangsung di Hotel Novotel, Jalan Ery Suparjan, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota.
“Bimtek yang kami (KPU) gelar untuk memberikan pengenalan kepada petugas PPK dan PPS dalam melaksanakan Pemungutan dan Penghitungan suara, sekaligus mengenalkan cara menggunakan aplikasi Sirekap,” tutur Komisioner KPU Mega Feriany Ferry.
Selain itu, sejak Selasa kemarin hingga Rabu, KPU Balikpapan beserta seluruh KPU, baik Kabupaten/Kota maupun KPU Provinsi yang melaksanakan Pilkada serentak juga melakukan meeting zoom bersama KPU-RI.
Meeting zoom bersama KPU RI dilakukan dalam rangka uji coba secara Nasional penggunaan aplikasi SIREKAP dalam penghitungan dan rekapitulasi berjenjang yang dimulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga ke Kabupaten/Kota atau Provinsi yang melaksanakan pilkada.
Lanjut Mega, petugas PPK dan PPS yang kebetulan ada keterkaitan langsung dengan penggunaan SIREKAP baik versi mobile maupun versi Web-nya. Maka KPU mengikutsertakan petugas PPK dan PPS dalam zoom meeting tersebut.
Mega menambahkan, penggunaan aplikasi SIREKAP yang digunakan petugas PPK dan PPS selama pelaksanaan bimtek tidak terkendala apapun, hanya saja faktor yang mempengaruhi terjadinya kendala bisa saja diakibatkan dari jaringan.
Untuk keamanannya sendiri, aplikasi SIREKAP tidak ada yang perlu dikhawatirkan untuk terjadinya kecurangan atau hal-hal yang misalnya “Hack” dan sebagainya.
Karena apa, sistem security yang ada didalam aplikasi SIREKAP baik keamanan akun dan sebagainya, semua terverifikasi secara baik di dalam server.*
Wartawan : Riel Bagas
Editor : Penasatu.com/HTBS