Penasatu.com, Nias Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Utara menggelar Simulasi Penghitungan dan Pemungutan Suara dengan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Nias Utara 2020. Kegiatan digelar bagi Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Tribun Kantor Bupati Nias Utara, Sabtu (21/11/20).
Kegiatan simulasi dimulai sejak pukul 07.00 Wib dikuti oleh masing masing perwakilan masyarakat yang diundang KPU.
Dimulai dengan pemgambilan sumpah jabatan oleh Ketua KPPS dilanjutkan pencatatan dan pengecekan suhu tubuh, penyerahan sarung tangan dan penyerahan surat suara kepada pemilih yang telah mengikuti protokol kesehatan covid-19.
Komisioner KPU Bidang Teknis, Karyanto Lase mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan tata cara pemungutan dan penghitungan suara. Serta memberikan pemahaman tentang persyaratan yang akan dibawa pada Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.
Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara tahun 2020 ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena harus mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan pakai sabun dan pengecekan suhu tubuh oleh petugas yang berada di TPS,” ujar Karyanto.
Hadir pada kegiatan ini Bawaslu, Komisioner KPU, PPK se Kabupaten Nias Utara, Kepala Kesbangpol, masing-masing Pasangan Calon serta Timses masing masing Paslon, Polres Nias.*
Laporan : Yarman Zebua