Diduga Ada Korupsi, P2SB Geruduk Kantor DPRD, Minta Usut Dana Refocusing Covid-19

0
424

Pengurus P2SB saat di diterima anggota DPRD Sergai

Penasatu.com, Sergai,Sumut – Dewan Pengurus Pusat Pemuda Peduli Serdang Bedagai
(P2SB) meminta DPRD Sergai agar mengusut dana refocusing tentang penanganan Coronavirus Disease atau Covid-19.

Koordinator aksi P2SB, Mardalis SH dalam orasinya di Kantor DPRD Sergai, Jumat (20/11)
meminta hasil Tim Pansus II DPRD Kabupaten Serdang Bedagai tentang penanganan Covid-19.

Selanjutnya, P2SB meminta DPRD Kabupaten Serdang Bedagai kembali membentuk pansus tentang penanganan covid-19 terkait dugaan masih adanya tersisa anggaran dana refocusing tersebut karena sampai sekarang belum ada anggaran tersebut digunakan untuk Bansos atau bantuan sosial seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintahan Tingkat Desa.

Sehingga dana refocusing yang dikelola Gugus Tugas Kabupaten Serdang Bedagai tidak berpihak kepada masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai dan meminta kepada Ketua Gugus Tugas selaku penanggung jawab melakukan transparansi secara rinci kepada media dan masyarakat terkait anggaran anggaran dana refocusing yang dikelola, paparnya.

Usai menyampaikan orasinya, Sekretaris Pansus II DPRD Sergai, Taufik Kurrahman didampingi Wakil Ketua Pansus II DPRD Robert Butarbutar dan anggota pansus Sarino saat menyambut massa aksi P2SB mengatakan, ucapan terima kasih dan apresiasi puluhan massa aksi dari P2SB menyampaikan tuntutan dana refocusing Covid-19 di kantor wakil rakyat atau DPRD dengan secara tertib dan damai.

“Pansus II DPRD Sergai belum dibubarkan dan masih berlanjut. Kami meminta evaluasi Kepala Dinas karena kurang serius dalam penanganan Covid-19,”tegasnya.

Terkait bentuk klaster baru Covid-19, Pansus II DPRD Sergai sudah meminta untuk lockdown terhadap perusahaan PT Aquafarm Nusantara dan RSUD Sultan Sulaiman, Sei Rampah.

Alokasi dana di Dinas Kesehatan untuk alat rapid test massal sebanyak 11.000 itu, menggunakan anggaran refocusing Covid-19.

Selanjutnya hasil pansus kami, sebut Taufik, Pergub nomor 33 dan 34 sudah turun soal “New Normal”, oleh karena itu Pansus II DPRD Sergai mendesak Bupati membuat Perbup tentang penerapan protokol kesehatan agar masyarakat dapat beraktifitas sosial namun tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Laporan terakhir, bahwa sisa Rp 2.5 milyar untuk ditambah dari APBD, sebesar Rp 6 milyar untuk menyalurkan Bansos sekitar 10.000 Kepala Keluarga kurang mampu. Ini sudah menjadi rekomendasi khusus Ketua Gugus Tugas Covid-19 Sergai.

“Maka hasil Pansus akan kami serahkan kepada adik-adik massa dari P2SB. Suara massa ini, merupakan menyuarakan aspirasi masyarakat,”ujar Taufik Kurrahman.

Tim Pansus II DPRD Sergai juga meminta agar menjaga kondusifitas menjelang pilkada 2020 sehingga berlangsung damai dan melahirkan pemimpin yang diinginkan masyarakat.

Mendengar penyampaian Tim Pansus II DPRD Sergai dengan diwarnai penyerahan hasil Pansus, massa aksi P2SB melanjutkan ke Kantor Kejari Serdang Bedagai.

Pada kesempatan itu, P2SB meminta kepada penegak hukum yang berwenang dalam hal ini Kejari Sei Rampah, Polres Serdang Bedagai, KPK-RI dan BPK-RI untuk mengaudit atau mengusut anggaran dana refocusing Kabupaten Serdang Bedagai sebesar Rp. 17.710.515.202 karena tidak efektif dan meresahkan masyarakat serta patut diduga mengandung unsur korupsi.

Jaksa Fungsional Intelejen Kejari Sergai, Fredy Pasaribu, SH saat menerima aksi tersebut, menyampaikan Kejari Serdang Bedagai siap mengaudit dana covid-19 apabila ada penyelewengan.

“Kami juga apresiasi rekan-rekan P2SB telah menjadi kontrol sosial dan mari sama-sama kita kawal dana refocusing Covid-19 ini,”ujarnya.

Selanjutnya, Kabag Ops Polres Sergai Kompol T Manurung imbau agar massa membubarkan diri secara tertib dengan menerapkan protokol kesehatan.

Terakhir, penyampaian aksi P2SB menyerahkan tuntutan / pernyataan sikap kepada Kejari Sergai dan Polres Sergai.*

Wartawan : Ariadi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here