Pemkab Manggarai Raih Penghargaan Opini WTP Dari Pemerintah Pusat

0
400

Reporter: Yhono Hande

Penasatu.com.Manggarai.NTT – Kepala KPPN Ruteng, Yustinus Kus Suhantoro, mewakili Menteri Keuangan RI menyerahkan Piagam Penghargaan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Manggarai dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan Tahun 2019 dengan capaian opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). yang bertempat di ruang kerja Pjs. Bupati Manggarai, Selasa (17/11/2020).

Seperti diungkapkan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Lodovikus D. Moa, S. Kep.,M.Sc.Kepada Penasatu.com, mengatakan, dalam kesempatan tersebut, Yustinus Kus Suhartono, yang mewakili Menteri Keuangan menyampaikan profisiat atas pencapaian yang diraih Pemkab Manggarai perolehan WTP terkait laporan keuangan Pemkab Manggarai di Tahun 2019.

Untuk pelaporan keuangan tahun 2020, beberapa poin penting, berdasarkan petunjuk Direktorat Perbendaharaan Negara, disampaikan dalam audiensi tersebut antara lain sosialisasi Sistem SP2D Online, pelaporan pengelolaan keuangan daerah termasuk didalamnya pengeluaran untuk penanggulanan Covid-19, dan percepatan penyaluran DAK Fisik Dana Desa.

“Direktorat Perbendaharaan sudah membangun sistem SP2D online sehingga harapannya, kedepan untuk penerimaan negara bekerjasama dengan Bank NTT sebagai kas daerah, maka potongan pajak tersetor ke kas negara secara otomatis”, tutur Kepala KPPN Ruteng.

Dengan sistem ini, data keuangan Pemda yang sudah diintegrasikan dengan data bank pengelola kas daerah akan mudah terkoneksi dengan sistem perbendaharaan negara sehingga pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih transparan, real time, dan mudah untuk melakukan pemantauan terhadap dana Pemda.

Terkait pengelolaan dana APBD dan APBN yang digunakan untuk penanganan pandemi Covid 19, Ketua KPPN Ruteng, menegaskan bahwa untuk pelaporan keuangan tahun ini agar juga mencantumkan akun pengelolaan dana Covid-19.

“Karena sekarang APBD dan APBN, itu banyak pengeluaran-pengeluaran dalam rangka penggunaan penanggulangan Covid, harapannya nanti untuk laporan keuangan agar mencantumkan pengeluaran-pengeluaran Covid-19”, ungkapnya.

“Itu akan menjadi laporan komprehensif pemerintah, sebetulnya dampak Covid ini mengeluarkan atau menguras biaya negara itu berapa”, lanjutnya.

Ketika pemerintah kabupaten mencantumkan akun pengeluaran Covid 19, lanjutnya, maka pemerintah pusat dapat mengkalkulasi total riil pengeluaran pemda untuk penangan Covid 19.

Menyangkut penyaluran DAK Fisik Dana Desa, Ia menyampaikan apresiasi kepada instansi terkait yang telah melakukan upaya percepatan penyaluran DAK Fisik Dana Desa.

“Harapannya, Manggarai kedepannya, akan ada banyak desa yang mendapat prestasi sebagai desa mandiri” katanya.

Oleh karena itu menurutnya, kecepatan penyaluran DAK Fisik Dana Desa menjadi kunci untuk bisa meraih prestasi tersebut.

Sementara Pjs. Bupati Zeth pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi sekaligus berupaya agar prestasi dan capaian yang telah diraih tetap dipertahankan dimasa mendatang.

Terkait sistem SP2D online dan percepatan penyaluran DAK Fisik Dana Desa, akan secepatnya dilakukan dan dikoordinasikan dengan semua pihak terkait.

Menyangkut penggunaan Dana Covid, Pjs. Bupati Manggarai secara tegas menyampaikan agar penggunaan serta pelaporan dana tersebut harus dilakukan secara cermat sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“Soal penggunaan Dana Covid, kami akan cantumkan itu dalam laporan keuangan. Saya tadi pagi sudah melihat beberapa catatan laporan keuangan. Soal penggunaan Dana Covid harus hati-hati, pidana kalau ada yang korupsi. Jadi tidak main-main”, tegasnya.

Diketahui turut hadir dan menyaksikan penyerahan Piagam Penghargaan tersebut, Sekertaris Daerah Kabupaten Manggarai, Drs. Jahang Fansi Aldus; Asisten Administrasi Umum, Drs. Fransiskus Kakang, M.Si; Kepala Badan Keuangan Daerah, Drs. Wilhelmus Ganggut; Inspektur Daerah, Bour Maximus, SH, Kepala Seksi Bank KPPN Ruteng, Jeffrey Avianta, dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Lodovikus D. Moa, S. Kep.,M.Sc.*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here