Penasatu.com- Manggarai Barat.NTT– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Manggarai Barat akan laksanakan Operasi Zebra Turangga 2020 selama 14 hari yang di mulai tanggal 26 Oktober sampai dengan tanggal 8 November 2020.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Iptu I Made Bagus Aditya Melyandika, S.T.K., M.A. mengatakan, tujuan dilaksanakan Operasi Zebra Turangga 2020 adalah untuk mengurangi jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Operasi Zebra Turangga 2020 dilaksanakan mulai tanggal 26 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 8 November 2020,” ucap Iptu I Made Bagus Aditya Melyandika, S.T.K., M.A., Senin (26/10/2020) pagi.
Lanjut dia, selain untuk mengurangi jumlah pelanggaran dan kecelakaan, diharapkan kegiatan operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta meminimalisir penyebaran pandemik Covid-19.
Iptu I Made Bagus Aditya Melyandika, S.T.K., M.A. menyampaikan, dalam pelaksanaan operasi ini melibatkan 31 Personil Polres Manggarai Barat yang sudah di tunjuk oleh pimpinan, dan ada 4 pelanggaran prioritas yang akan di tegakkan.
Selain itu saat kegiatan operasi juga ada memberikan brosur dan stiker imbauan penggunaan masker kepada pengendara.
“4 pelanggaran prioritas pertama Tidak Memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi), kedua Tidak Memakai Helm SNI, ketiga Melanggar Stop Line/Marka Jalan, dan ke empat Melawan Arus Lalu Lintas,” ungkapnya.
Lebih lanjut Kasat Lantas mengatakan bahwa pelaksanaan operasi akan berpindah–pindah tempat dan waktunya pun tidak selalu sama.
Selain itu dalam pelaksaannya tetap menerapkan Protokol Kesehatan, apabila menemukan pengendara yang tidak memakai masker akan diingatkan untuk menggunakan masker.
“Dalam pelaksanaan operasi akan berpindah–pindah tempatnya dan waktunya pun tidak selalu sama, selain itu saat kegiatan tetap menerapkan Protokol Kesehatan guna menghindari penyebaran pandemik Covid-19,” pungkasnya.*
Reporter : Alfonsius Andi.
Editor : penasatu.com