Kekurangan Calon PTPS, Bawaslu Manggarai Rencanakan Perpanjangan Pendaftaran

0
404

Marselina Lorensia, M.Pd Ketua Bawaslu Manggarai

Penasatu.com.Manggarai-NTT. Bawaslu Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini masih kekurangan kuota calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di setiap Kecamatan khususnya di Kabupaten Manggarai

Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marselina Lorensia, M.Pd saat memberi keterangan kepada media , Selasa (13/10/20).

“Kekurangan tersebut ada di semua kecamatan di Kabupaten Manggarai,” pungkasnya

Dikatakan marselina, Pihaknya telah menargetkan dua kali dari 696 jumlah TPS yang ada, yaitu 1392 peserta. Namun pihaknya masih minus 261 calon pengawas TPS.

“Sementara pendaftaran sampai saat ini hanya mencapai 435 calon pengawas TPS,” katanya.

Jika sampai tanggal 15 Oktober jumlahnya masih kurang, maka Bawaslu Kabupaten Manggarai akan dibuka lagi perpanjangan pendaftaran.”ungkapnya marselina

Soal persyaratan dalam perekrutan PTPS itu , Marselina menyampaikan bahwa salah satu syarat masuk dalam PTPS adalah tidak boleh yang sudah tergabung dalam tim pemenangan kandidat.

“Kecuali simpatisan. Tetapi perlu dicek juga rekam jejaknya jika tidak bergabung dalam tim pemenangan,” terangnya.

Persyaratan lainnya kata marselina, seperti minimal usia 25 tahun dan minimal berijazah SMA.

Menurut Marselina kekurangan tersebut karena yang masuk dalam persyaratan PTPS itu lebih banyak yang sudah bergabung dalam tim pemenangan.

“Pelamar banyak kami tolak karena umurnya belum. Padahal S1. Atau ada umurnya pas, tetapi ada yang tamatan SMP,” Terangnya.

“Kami berharap banyak masyarakat yang berpartisipasi untuk menjadi penyelenggara” tutup Marselina

Reporter : Yhono Hande

Editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here